Daerah

Pemkab Gorontalo Segera Bayarkan TPP ASN

×

Pemkab Gorontalo Segera Bayarkan TPP ASN

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan. Foto: tilangonews.com

TILANGONEWS.COM – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2025 di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo akan segera dibayarkan.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (26/2/25).

Ia menjelaskan, bahwa surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) dan Kementerian Keungan (Kemenkeu) terkait Pembayaran TPP ASN baru saja diterbitkan.

“Berdasarkan rekomendasi tersebut, pemerintah daerah harus menindaklanjutinya dengan menerbitkan peraturan bupati tentang TPP Kepada ASN,” kata Hariyanto.

Dalam membahas persiapan rancangan peraturan bupati tersebut, pihaknya langsung menggelar rapat bersama pihak terkait.

“Tadi, kami sudah rapat dengan Pak Sekda, dan seluruh stakeholder OPD yang terkait,” ujarnya.

Ia menyampaikan setelah semua proses dokumen rampung. Maka dipastikan pemerintah daerah segera membayarkannya.

“Insya Allah, setelah Pak bupati nanti kembali dari pelaksanaan retret di Megelang, beliu akan menandatangani aturan bupati tentang TPP dimaksud,” terangnya.

Hariyanto menuturkan, TPP ASN yang akan dibayarkan ini merupakan tambahan penghasilan pegawai untuk kinerja Januari. Sementara untuk Januari kinerja Desember telah dibayarkan.

“Nah, kenapa belum bayar-bayar. Karena persetujuannya dari pemerintah pusat baru kami terima,” pungkasnya. (AN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *