Daerah

Tindaklanjuti Instruksi Bupati, Pemerintah Kecamatan Telaga Biru dan Desa Gerebek Sampah di GORR

×

Tindaklanjuti Instruksi Bupati, Pemerintah Kecamatan Telaga Biru dan Desa Gerebek Sampah di GORR

Sebarkan artikel ini

Tilangonews.comPemerintah Kecamatan Telaga Biru dan sejumlah desa di wilayah itu melakukan aksi gerebek sampah di kawasan Jalan Gorontalo Auter Ring Road (GORR) pada Kamis, 5 Juni 2025.

Adapun desa yang dilibatkan dalam aksi tersebut yakni Desa Tuladenggi, Dumati, Ulapato A, Timuato, Talumelito serta Desa Pentadio Timur.

Aparat desa dalam melakukan pembersihan berkolaborasi dengan BPBD, LPM, PKK, serta Linmas desa.

Mereka terlihat mulai membersihkan sampah yang berserahkan di area Jalan GORR sejak pukul 06.00 wita.

Camat Telaga Biru, Muhtar Potutu yang memimpin giat itu mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti instruksi Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi terkait penanganan sampah.

“Jadi, kegiatan ini juga dalam rangka memperingati hari lingkungan hidup. Kita dibantu oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten dan Provinsi Gorontalo,” ujar Muhtar.

Muhtar menyampaikan, dipilihnya GOOR menjadi lokasi pembersihan karena area tersebut kerap dijadikan tempat pembuangan sampah oleh masyarakat yang tidak bertanggungjawab.

“Rata-rata mereka membuang sampah di jalur GOOR ini pada malam hari dan ini sangat meresahkan,” ungkapnya.

Muhtar menambahkan kedepan kegiatan serupa pastinya akan dilaksanakan di sejumlah  titik yang banyak tumpukan sampah.

Tidak hanya melakukan pembersihan, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya membuang sampah sebarangan.

“Secara bertahap kita juga akan melakukan edukasi kepada warga untuk membuang sampah di tempatnya kerena sampah ini akan mencemari lingkungan dan bisa menyebarkan penyakit,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *