DaerahKriminal

Isu Polsek Tibawa Minta Rp3 Juta dari Pelaku Judi, Kapolsek: Fitnah Itu Tidak Benar

×

Isu Polsek Tibawa Minta Rp3 Juta dari Pelaku Judi, Kapolsek: Fitnah Itu Tidak Benar

Sebarkan artikel ini

Tilangonews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Tibawa menegaskan tidak pernah menerima uang dari terduga pelaku judi sebagaimana isu yang beredar di media sosial Facebook.

Isu tersebut menyebutkan, Polsek Tibawa meminta Rp3 juta untuk membebaskan para terduga pelaku.

Unggahan yang ramai diperbincangkan warganet itu mempertanyakan integritas pelayanan di Polsek Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Namun, Kapolsek Tibawa, IPTU Mariono Baderan, membantah keras tuduhan tersebut.

“Demi Allah, kami sama sekali tidak menerima uang itu. Apalagi lokasi judi tersebut berada di kampung saya sendiri,” tegas Mariono saat dikonfirmasi wartawan.

Ia menjelaskan, penangkapan terjadi pada Kamis (4/9/2025) setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya permainan judi remi di Desa Reksonegoro. Menindaklanjuti laporan itu, dirinya memerintahkan anggota piket bersama Kanit Reskrim untuk turun langsung.

“Mereka mendapati beberapa orang sedang bermain judi. Selanjutnya dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan. Setelah itu hanya dilakukan pembinaan, dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan, lalu dipulangkan,” ungkap Mariono.

Lebih lanjut, ia memastikan tudingan adanya pungutan Rp3 juta tidak benar. Bahkan, pihak Polda dan Polres Gorontalo telah melakukan penyelidikan internal.

“Kami sudah diperiksa oleh Polda maupun Polres. Para pelaku judi juga telah dimintai keterangan, dan mereka menyatakan tidak pernah menyerahkan uang tersebut,” tandas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry ee, Kamu tidak bisa mencuri tulisan ini.