Tilangonews.com – Sebanyak 258 Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH) di Provinsi Gorontalo resmi dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN P3K) di lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia. Pelantikan berlangsung pada Jumat (3/10/2025) di Ballroom Aston Hotel Gorontalo.
Pelantikan tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan dipimpin langsung oleh Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf, melalui siaran zoom yang diikuti oleh ribuan SDM PKH di berbagai daerah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 98 orang yang dilantik berasal dari Kabupaten Gorontalo. Hal ini menjadi momen bersejarah dan penuh haru, terutama bagi para pendamping PKH yang selama bertahun-tahun mendampingi keluarga penerima manfaat (KPM) di lapangan.
Koordinator SDM PKH Provinsi Gorontalo, Hendrik Yasin, mengatakan bahwa pelantikan ini menjadi bukti apresiasi pemerintah pusat terhadap dedikasi para pendamping PKH.

“Alhamdulillah, akhirnya doa dan perjuangan teman-teman SDM PKH terjawab. Pelantikan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus penguatan status bagi kami untuk terus melaksanakan tugas di lingkungan Kementerian Sosial dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Hendrik menambahkan, dengan status ASN P3K, para pendamping PKH diharapkan semakin bersemangat dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, Titi Nur, yang turut hadir dalam acara pelantikan, tak mampu menyembunyikan rasa bangga dan harunya.
“Ini adalah hari bersejarah bagi SDM PKH, khususnya di Kabupaten Gorontalo. Dari 258 orang yang dilantik di Gorontalo, 98 di antaranya berasal dari Kabupaten Gorontalo. Kami sangat bangga, karena ini menunjukkan dedikasi dan kinerja mereka selama ini benar-benar mendapat perhatian dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Ia berharap, dengan status baru sebagai ASN P3K, para pendamping PKH dapat semakin meningkatkan kualitas pendampingan terhadap keluarga penerima manfaat dan bekerja lebih profesional dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat.