Daerah

Dari Rakyat untuk Rakyat, Zulfikar Usira Tegaskan Setiap Aduan Warga Cepat Ditindaklanjuti

×

Dari Rakyat untuk Rakyat, Zulfikar Usira Tegaskan Setiap Aduan Warga Cepat Ditindaklanjuti

Sebarkan artikel ini

Tilangonews.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Y. Usira, menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat yang masuk ke lembaganya akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Hal itu disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas persoalan aktivitas pabrik tepung kelapa milik CV Star Bio yang beroperasi di Kecamatan Tabongo, Senin (6/10/2025).

“Kami di lembaga ini selalu cepat menindaklanjuti setiap laporan atau aduan masyarakat dengan menggelar RDP. Kalaupun ada keterlambatan, itu karena kami menyesuaikan dengan laporan yang masuk lebih dulu,” ujar Zulfikar.

Ia menjelaskan, DPRD sebagai lembaga representasi rakyat memiliki tanggung jawab besar untuk mengawal setiap aspirasi dan keluhan masyarakat.

“Kami mohon maaf jika ada keterlambatan dalam pelaksanaan RDP. Tapi kami pastikan tidak ada satu pun aduan masyarakat yang diabaikan,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Senin (23/9/2025), sejumlah warga Kecamatan Tabongo menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Kabupaten Gorontalo. Mereka memprotes aktivitas pabrik tepung kelapa yang dinilai menimbulkan kebisingan dan pencemaran lingkungan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi III DPRD kemudian memfasilitasi pertemuan antara warga dan pihak perusahaan. Dalam rapat itu, Zulfikar menekankan pentingnya mencari solusi yang adil dan tidak saling merugikan.

“Kalau kita hanya mengedepankan ego, tentu tidak akan ada solusi. Kita harus mendukung investasi yang masuk, tapi investor juga wajib memperhatikan kenyamanan dan aspirasi masyarakat,” tandasnya.

Pada akhir rapat, DPRD meminta pihak CV Star Bio untuk segera membenahi sumber keluhan warga, khususnya terkait kebisingan mesin dan potensi pencemaran lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *