Tilangonews.com – Sejumlah karyawan Alfamart di wilayah Gorontalo mengeluhkan adanya tindakan sepihak dari pihak manajemen. Mereka mengaku diminta menandatangani surat pengunduran diri tanpa kejelasan alasan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus serupa terjadi di beberapa titik, antara lain di Kecamatan Limboto dan Kecamatan Batudaa.
Salah seorang mantan pegawai yang enggan disebut namanya menuturkan bahwa ia bersama rekannya mengalami hal serupa.
“Saya dan teman saya di Limboto, juga ada lagi di Batudaa,” ujarnya.
Ia bahkan sempat menulis keluhan di media sosial dengan narasi “Pemerintah Kabupaten Gorontalo mohon dibantu para pekerja di Gorontalo” sebagai bentuk permintaan agar pihak terkait menindaklanjuti dugaan PHK sepihak tersebut.
Pihak manajemen Alfamart Cabang Gorontalo, melalui Manager Harvi, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak mendapat respons, dan saat didatangi ke kantor cabang di Kecamatan Tibawa, yang bersangkutan disebut sedang berada di luar daerah.
“Beliau sedang di luar daerah, mungkin besok bisa dihubungi lagi,” ujar salah satu pegawai yang ditemui di kantor tersebut.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Alfamart Gorontalo belum memberikan penjelasan terkait dugaan pemaksaan pengunduran diri tersebut.














