Tilangonews.com – Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengapresiasi inovasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo yang meluncurkan aplikasi SI JARUM atau Sistem Informasi Jaksa Dalam Pertimbangan Hukum. Aplikasi ini diperkenalkan pada Kamis (27/11/2025) di aula Kejari Kabgor.
Menurut Sofyan, peluncuran aplikasi tersebut merupakan langkah maju kejaksaan dalam menghadirkan layanan hukum berbasis digital yang sesuai dengan kebutuhan daerah saat ini.
“Inovasi ini menunjukkan kejaksaan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan memberikan solusi yang nyata bagi pemerintah,” ujarnya.
Sofyan menjelaskan bahwa pemerintah Kabupaten Gorontalo tengah fokus mengembangkan pelayanan publik berbasis teknologi. Ia menyebut penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi bagian penting dari peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Aplikasi SI JARUM hadir untuk memudahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengakses layanan hukum, seperti pertimbangan hukum, pendampingan, dan audit hukum. Seluruh proses kini dapat dilakukan secara digital tanpa prosedur panjang seperti sebelumnya.
Bupati menegaskan, layanan melalui SI JARUM akan membuat proses hukum lebih cepat, teregistrasi, dan transparan.
“Dengan aplikasi ini, setiap permohonan hukum tercatat dengan baik. Ini tentu meminimalisir kesalahan dan potensi penyimpangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) merupakan mitra penting pemerintah dalam setiap tahap pembangunan. Dukungan hukum yang kuat diperlukan agar kebijakan pemerintah tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Sofyan berharap seluruh OPD memahami sekaligus memanfaatkan aplikasi ini secara optimal. Menurutnya, SI JARUM akan menjadi instrumen penting untuk menjamin kepastian hukum bagi aparatur pemerintahan.
“Dengan adanya aplikasi ini, aparatur bekerja lebih tenang karena setiap langkahnya memiliki landasan hukum yang jelas,” tandasnya.














