Tilangonews.com – Polresta Gorontalo Kota akhirnya memanggil Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, untuk dimintai keterangan terkait insiden berdarah yang terjadi di kawasan Pasar Sentral.
Sebab, saat kejadian pada Sabtu (6/12/2025) malam, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea berada di lokasi, dan peritiwa itu tepat dihadapannya.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Suryono, memastikan pemanggilan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan kasus penganiayaan yang sempat menghebohkan warga. Ia menjelaskan bahwa Adhan hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Kehadiran Pak Wali Kota untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas insiden penganiayaan di Sentral Kota Gorontalo,” jelas Suryono, Kamis (11/12/2025).
Selain memberikan keterangan, Adhan juga turut meluruskan pernyataannya yang sempat menyebut bahwa kasus tersebut terkait laporan di Polda yang belum diproses. Setelah dicek, laporan yang dimaksud ternyata tidak ada.
“Beliau sudah memastikan sendiri bahwa laporan itu tidak terdaftar, sehingga beliau menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolda,” kata Suryono.
Kapolresta menegaskan, kasus penganiayaan itu murni dipicu persoalan pribadi antara pelaku dan korban yang sebelumnya terlibat saling ejek di media sosial.
Saat ini, penyidik masih mendalami perkara tersebut dan tengah merampungkan berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. Mengenai peluang mediasi, Suryono menyebut hal itu perlu melihat perkembangan karena ada syarat-syarat formil yang harus dipenuhi.














