Tilangonews.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gorontalo mulai membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) usul inisiatif pemerintah daerah terkait perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) atau perampingan organisasi perangkat daerah (OPD).
Pembahasan tersebut berlangsung di ruang rapat Dulohupa DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (24/2/2026). Rapat dipimpin Ketua Pansus, Zul Nangili, dan dihadiri para anggota pansus yang sebelumnya telah dibentuk melalui rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Rapat internal itu berlangsung dinamis. Para anggota pansus dari berbagai fraksi menyampaikan pandangan dan masukan terkait rencana perampingan OPD yang diusulkan pemerintah daerah.
Ketua Pansus, Zul Nangili, mengatakan pihaknya telah memberikan kesempatan kepada seluruh anggota pansus untuk menyampaikan pandangan masing-masing.
“Dalam rapat tadi kami memberikan kesempatan kepada seluruh anggota pansus untuk menyampaikan pendapat. Masing-masing memiliki pandangan yang berbeda terkait rencana perampingan OPD ini,” ujar Zul usai rapat.
Ia menjelaskan, dalam pembahasan tersebut Fraksi NasDem yang merupakan partai pengusung Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi dan Tony Junus, menyampaikan bahwa draf SOTK tersebut telah melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Namun di sisi lain, sebagian besar fraksi meminta agar rencana perampingan OPD itu dikaji lebih mendalam sebelum ditetapkan.
“Beberapa fraksi lain seperti Golkar, Gerindra, dan PDIP menyarankan agar hasil harmonisasi itu dikaji kembali, kemudian disesuaikan dengan kebutuhan daerah serta proses politik yang ada di DPRD,” jelasnya.
Lebih lanjut, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra itu menuturkan bahwa pekan depan pansus akan menggelar rapat lanjutan dengan pemerintah daerah dengan melibatkan OPD terkait.
“Kami sudah menyimpulkan akan menjadwalkan rapat bersama pemerintah daerah, insyaallah pekan depan,” tandasnya.
Diketahui, rencana perampingan OPD ini dilakukan pemerintah daerah sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas struktur organisasi. Dari sebelumnya berjumlah 32 OPD, direncanakan akan disederhanakan menjadi 22 OPD.





















