Daerah

Gelar Sidak, Lurah Dutulanaa Temukan Pangkalan Nakal, LPG 3 Kg Dijual ke Penampung

×

Gelar Sidak, Lurah Dutulanaa Temukan Pangkalan Nakal, LPG 3 Kg Dijual ke Penampung

Sebarkan artikel ini
Lurah Dutulanaa, Selvi Katili bersama rombongan saat melakukan sidak di pangkalan gas LPG 3 kg. Foto. Ist.

Tilangonews.com – Pemerintah Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan gas LPG 3 kilogram, Rabu (25/2/2026).

Dalam sidak tersebut, ditemukan pangkalan yang diduga menimbun gas dan menjualnya kepada penampung dalam jumlah besar.

Sidak yang dipimpin Lurah Dutulanaa, Selvi Katili, dilakukan sebagai respons atas isu kelangkaan serta kenaikan harga LPG 3 kilogram yang belakangan dikeluhkan masyarakat.

Selvi menjelaskan, pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Gorontalo, Sekretaris Daerah, Komisi II DPRD, hingga Camat agar lurah aktif mengawasi distribusi gas LPG di wilayah masing-masing.

“Pada prinsipnya kami di kelurahan menindaklanjuti instruksi dari pimpinan daerah terkait pengawasan distribusi LPG 3 kilogram agar tepat sasaran,” ujarnya.

Dalam sidak tersebut, pemerintah kelurahan melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat. Rombongan mendatangi satu per satu pangkalan yang ada di wilayah Dutulanaa untuk memastikan pendistribusian berjalan lancar.

Sebelum sidak dilakukan, Selvi juga telah meminta para kepala lingkungan memantau aktivitas pangkalan LPG selama dua hari terakhir.

“Sebelum sidak, saya sudah memerintahkan kepala lingkungan untuk memantau aktivitas pangkalan LPG dalam dua hari terakhir,” katanya.

Dari hasil pemantauan, ditemukan adanya dugaan pangkalan yang tidak menjalankan usahanya sesuai ketentuan. Warga bahkan melaporkan sudah sekitar tiga minggu kesulitan mendapatkan LPG 3 kilogram.

“Ada laporan dari warga bahwa di salah satu pangkalan, ketika gas baru datang dari agen langsung habis. Saat kami datangi, pemilik pangkalan mengaku menjual sebagian gas kepada penampung dalam jumlah besar,” jelasnya.

Ia menyebutkan, dari total 90 tabung LPG yang dimiliki pangkalan tersebut, sebanyak 30 tabung dijual kepada penampung, sementara sisanya baru dijual kepada warga sekitar.

Selvi juga mengungkapkan, indikasi pelanggaran serupa ditemukan di beberapa pangkalan lain. Dari delapan pangkalan yang diperiksa, sekitar tiga di antaranya diduga melakukan praktik serupa.

“Untuk pangkalan lain jumlahnya tidak sebanyak itu. Ada yang menjual 5 sampai 10 tabung ke pihak tertentu. Bahkan ada juga yang menjual di atas harga HET Rp18 ribu, menjadi Rp20 ribu dengan alasan tidak memiliki uang kembalian,” ungkapnya.

Sebagai langkah awal, pemerintah kelurahan memberikan surat pernyataan kepada pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, pihak kelurahan juga merekomendasikan kepada pemerintah kecamatan agar pangkalan tersebut ditutup jika kembali melanggar.

“Saya sudah memberikan surat pernyataan kepada mereka dan merekomendasikan kepada camat agar pangkalan yang nakal ini ditutup jika masih melakukan pelanggaran,” tegas Selvi.

Ia menegaskan, pengawasan distribusi LPG di wilayah Dutulanaa akan terus dilakukan, terutama selama bulan Ramadan, agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

“Saya sudah memerintahkan para kepala lingkungan untuk terus melakukan pengawasan di setiap pangkalan, dan kami juga akan kembali melakukan sidak,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *