Daerah

Pemkab Gorontalo dan BNNK Teken MoU, Perkuat Perang Melawan Narkotika

×

Pemkab Gorontalo dan BNNK Teken MoU, Perkuat Perang Melawan Narkotika

Sebarkan artikel ini
Foto bersama saat penandatanganan MoU. Foto:ist

Tilangonews.com – Pemerintah Kabupaten Gorontalo resmi memperkuat langkah pemberantasan narkotika melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gorontalo, Kamis (2/4/2026).

Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo ini menjadi tonggak penting dalam membangun sinergi lintas sektor, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika di daerah.

Dinosaur

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

“Penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa, terutama generasi muda. Dampaknya tidak hanya pada kesehatan, tetapi juga melemahkan ketahanan sosial, ekonomi, dan keamanan daerah,” ujar Sofyan.

Melalui kesepakatan ini, Pemkab Gorontalo bersama BNNK akan mengoptimalkan fasilitas serta membentuk Unit Layanan Terpadu. Unit ini diharapkan mampu menghadirkan layanan komprehensif, mulai dari edukasi, pencegahan, rehabilitasi hingga penanganan kasus secara berkelanjutan.

Sofyan juga menekankan bahwa penanganan narkotika merupakan tanggung jawab bersama, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dinosaur

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

“Kita butuh kerja sama yang solid dan terintegrasi. Mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, sektor kesehatan hingga masyarakat harus bersatu melawan narkotika,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran BNNK Gorontalo atas dedikasi dan komitmen dalam menjalankan tugas pemberantasan narkotika.

Ia berharap, sinergi yang terbangun melalui nota kesepakatan ini dapat benar-benar diimplementasikan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Jangan sampai ini hanya menjadi dokumen administratif. Harus ada aksi nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Sofyan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *