Daerah

Jika Temukan Razia Tak Sesuai Prosedur, Dirlantas Gorontalo Minta Warga Melapor

×

Jika Temukan Razia Tak Sesuai Prosedur, Dirlantas Gorontalo Minta Warga Melapor

Sebarkan artikel ini
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono. Foto: tilangonews.com

Tilangonews.com Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan pelaksanaan razia lalu lintas yang diduga tidak sesuai prosedur.

Imbauan tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, menyusul beredarnya video razia yang diduga dilakukan tanpa papan informasi sebagaimana diatur dalam ketentuan.

Dinosaur

Menurut Lukman, setiap kegiatan pemeriksaan kendaraan di jalan raya harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan. Razia wajib dipimpin oleh seorang perwira, dilengkapi surat perintah, serta didukung perlengkapan yang memadai, termasuk papan pemberitahuan kepada masyarakat.

“Apabila diadakan razia, persyaratannya harus lengkap. Harus ada perwira yang memimpin, ada surat perintah, dan dilengkapi papan informasi serta perlengkapan lainnya sesuai ketentuan,” ujarnya

Selain kelengkapan administrasi, lokasi razia juga harus memperhatikan aspek keselamatan pengguna jalan. Pelaksanaan razia tidak boleh dilakukan di tikungan atau titik yang berpotensi membahayakan masyarakat maupun menimbulkan kemacetan.

Ia menjelaskan, masyarakat yang menemukan razia mencurigakan berhak menanyakan langsung kepada petugas mengenai surat perintah maupun siapa perwira yang bertanggung jawab memimpin kegiatan tersebut.

Lukman menegaskan dirinya terbuka menerima laporan dari masyarakat apabila ditemukan dugaan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan razia.

“Silakan informasikan kepada saya. Jika ada laporan seperti itu, pasti akan saya kroscek. Kalau terbukti melanggar aturan, tentu akan ada tindakan terhadap anggota yang bersangkutan,” tegasnya.

Menurutnya, sanksi yang diberikan dapat berupa teguran, hukuman disiplin, pelanggaran kode etik hingga demosi atau pemindahan dari fungsi lalu lintas, tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Terkait video yang beredar di media sosial, Lukman mengaku secara sekilas melihat adanya ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku.

“Kalau sepintas saya melihat, memang tidak tampak adanya papan informasi sebagaimana yang dipersyaratkan,” katanya.

Dirlantas berharap masyarakat turut berperan mengawasi pelaksanaan penegakan hukum di jalan raya. Dengan pengawasan dari publik, setiap kegiatan razia diharapkan tetap berjalan sesuai aturan, mengedepankan keselamatan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan mencuri, pidana menanti