DaerahKriminal

Beda Keterangan Saksi, Polsek Bongomeme Jadwalkan BAP Konfrontir Kasus Dugaan Pengeroyokan

×

Beda Keterangan Saksi, Polsek Bongomeme Jadwalkan BAP Konfrontir Kasus Dugaan Pengeroyokan

Sebarkan artikel ini
Kanit Reskrim Polsek Bongomeme, Briptu Mohammad Renaldy Putra Elo. Foto: tilangonews.com

Tilangonews.com – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bongomeme terus bergulir. Penyidik kini menyiapkan langkah konfrontasi setelah menemukan perbedaan keterangan dari para pihak maupun saksi yang telah diperiksa.

Hampir sebulan sejak laporan diterima, Unit Reserse Kriminal Polsek Bongomeme telah meminta keterangan dari pelapor, para terlapor, serta sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Bongomeme, Briptu Mohammad Renaldy Putra Elo, mengungkapkan bahwa salah satu terlapor, inisal LI, mengakui telah melakukan pemukulan terhadap pelapor bernama Putri. Namun, menurut pengakuannya, tindakan itu dilakukan sebagai bentuk balasan karena dirinya lebih dahulu dipukul oleh pelapor.

“Yang bersangkutan mengakui melakukan pemukulan, tetapi beralasan bahwa pelapor terlebih dahulu memukul dirinya sehingga ia membalas,” ujar Renaldy.

Sementara itu, dua nama lainnya yang turut dilaporkan, yakni AG dan ES, membantah terlibat dalam aksi pemukulan sebagaimana yang dilaporkan korban.

Perbedaan keterangan juga muncul dari hasil pemeriksaan saksi. Tri, salah seorang saksi, menyebut Putri dipukul oleh tiga orang, yakni AG, ES, dan LI. Namun, saksi lainnya, SS, menyatakan bahwa pemukulan hanya dilakukan oleh LI.

Adanya versi yang berbeda inilah yang membuat penyidik mengambil langkah lanjutan berupa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) konfrontir. Dalam proses tersebut, pelapor dan para terlapor akan dipertemukan untuk mengklarifikasi setiap keterangan yang telah diberikan.

“Rencananya pekan depan akan dilakukan BAP konfrontir terhadap pelapor dan terlapor untuk mencari titik kebenaran dari seluruh keterangan yang telah disampaikan,” kata Renaldy.

Ia menegaskan, penyelidikan masih terus berjalan. Polisi masih mengumpulkan fakta-fakta pendukung sebelum menentukan langkah hukum berikutnya dalam perkara tersebut.

Diketahui, laporan tersebut bermula dari pengaduan Putri yang mengaku menjadi korban pengeroyokan saat mendatangi para terlapor untuk melakukan penagihan utang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *