Daerah

Polres Gorontalo Catat 62 Kecelakaan, 19 Orang Tewas Sepanjang Januari–Juli 2026

×

Polres Gorontalo Catat 62 Kecelakaan, 19 Orang Tewas Sepanjang Januari–Juli 2026

Sebarkan artikel ini
Kasat Lantas Polres Gorontalo, Iptu Alifia Septiana. Foto: tilangonews.com

Tilangonews.com – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo mencatat puluhan kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Kabupaten Gorontalo sepanjang Januari hingga awal Juli 2026. Data tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pengguna jalan agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Kasat Lantas Polres Gorontalo, Iptu Alifia Septiana, mengungkapkan selama periode tersebut telah terjadi 62 kasus kecelakaan lalu lintas di berbagai ruas jalan di Kabupaten Gorontalo.

Dari jumlah itu, sebanyak 19 orang meninggal dunia, 8 orang mengalami luka berat, sementara 96 orang lainnya menderita luka ringan akibat insiden di jalan raya.

Menurut Alifia, tingginya angka korban menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama. Karena itu, kepolisian terus mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan faktor keselamatan saat berkendara.

“Artinya kehati-hatian kita dalam berkendaraan juga bagian dari menjaga diri kita dan juga orang lain,” ujar Alifia.

Ia menegaskan, keselamatan di jalan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga seluruh pengguna jalan. Kesadaran untuk mematuhi aturan lalu lintas dinilai menjadi langkah paling efektif dalam menekan angka kecelakaan.

Selain memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak, pengendara juga diminta selalu menggunakan perlengkapan keselamatan, menjaga kecepatan, menghindari penggunaan telepon genggam saat berkendara, serta tidak mengemudi ketika mengantuk maupun berada di bawah pengaruh alkohol.

Alifia juga mengimbau masyarakat agar selalu menaati rambu-rambu lalu lintas dan mengutamakan etika berkendara. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan akan menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan disiplin berlalu lintas. Dengan mematuhi aturan yang ada, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *