Tilangonews.com – Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan perguruan tinggi terus diperkuat. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVI melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Sabtu (11/7/2026).
Penandatanganan yang berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo itu turut dihadiri para pimpinan perguruan tinggi di Provinsi Gorontalo. Kesepakatan tersebut ditandatangani Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Dr. Ir. Sanco Simanullang, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., bersama Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah XVI, Dr. Drs. Irwan Halid, M.Si.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sanco Simanullang, mengatakan kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperluas cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja di lingkungan perguruan tinggi.
Menurutnya, perlindungan tidak hanya diperuntukkan bagi dosen, tetapi juga tenaga kependidikan serta tenaga pendukung lainnya yang setiap hari menjalankan aktivitas untuk mendukung proses pendidikan.
“Seluruh insan di lingkungan kampus memiliki risiko kerja yang perlu mendapatkan perlindungan. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan mereka memperoleh hak atas jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah XVI, Irwan Halid, menyambut baik sinergi tersebut. Ia menegaskan LLDIKTI siap mendorong seluruh perguruan tinggi di wilayah kerjanya agar semakin optimal dalam mengimplementasikan program BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Irwan, perlindungan jaminan sosial merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman sekaligus meningkatkan kesejahteraan sumber daya manusia di perguruan tinggi.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perguruan tinggi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh tenaga kerja di lingkungan kampus,” katanya.
Sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dan LLDIKTI Wilayah XVI juga berencana menggelar Jamsostek Awards bagi perguruan tinggi. Program penghargaan ini akan diberikan kepada kampus yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam penyelenggaraan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penilaian akan mencakup sejumlah indikator, mulai dari tingkat kepesertaan dosen dan tenaga kependidikan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, kepatuhan pembayaran iuran, perluasan perlindungan bagi tenaga non-ASN dan tenaga pendukung kampus, hingga kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan serta komitmen pimpinan perguruan tinggi dalam membangun budaya kerja yang aman dan berkelanjutan.
Melalui kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo bersama LLDIKTI Wilayah XVI berharap semakin banyak perguruan tinggi yang menjadikan perlindungan jaminan sosial sebagai bagian dari tata kelola kampus yang profesional. Selain memberikan rasa aman bagi sivitas akademika, langkah tersebut juga diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Gorontalo dan seluruh wilayah kerja LLDIKTI Wilayah XVI.











