Daerah

Tak Perlu ke Kantor, KPKNL Gorontalo Beberkan Cara Ikut Lelang Online

×

Tak Perlu ke Kantor, KPKNL Gorontalo Beberkan Cara Ikut Lelang Online

Sebarkan artikel ini
Kepala KPKNL Gorontalo, Purwito. Foto: tilangonews.com

Tilangonews.com — Masyarakat yang ingin mengikuti lelang kini tidak perlu repot datang langsung ke kantor Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Dengan memanfaatkan sistem digital, proses lelang dapat diikuti secara online hanya melalui telepon seluler. Bahkan, masyarakat bisa mengikuti lelang barang yang berada di luar daerah Gorontalo.

Kepala KPKNL Gorontalo, Purwito, menjelaskan masyarakat yang ingin mengikuti lelang terlebih dahulu harus memiliki akun pada platform resmi lelang pemerintah yakni lelang.go.id.

Pendaftaran akun dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah data dan dokumen diunggah, petugas akan melakukan proses verifikasi.

Setelah akun dinyatakan terverifikasi, peserta dapat memilih berbagai objek lelang yang tersedia. Objek tersebut tidak hanya berasal dari Gorontalo, tetapi juga dapat berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

“Jadi kalau ingin membeli mobil di Makassar, tanah di Manado, atau barang lainnya di daerah lain, masyarakat tidak perlu datang ke kantor KPKNL setempat. Cukup memiliki akun dan mengikuti prosesnya secara online,” jelas Purwito.

Menurutnya, peserta dapat memilih objek lelang berdasarkan KPKNL yang menyelenggarakan lelang. Informasi mengenai barang, jadwal, persyaratan, hingga nilai penawaran dapat dipantau melalui platform tersebut.

Peserta juga dapat mengajukan penawaran secara langsung melalui sistem. Jika ingin meningkatkan nilai tawaran, peserta dapat memperbaruinya hingga batas waktu lelang berakhir.

Nilai penawaran dari peserta lain juga dapat dipantau, sementara identitas masing-masing peserta tetap disamarkan.

Purwito menjelaskan, objek yang dilelang melalui KPKNL cukup beragam. Lelang tidak hanya mencakup barang milik negara atau aset hasil penegakan hukum, tetapi juga barang milik pemerintah daerah, perbankan, hingga barang milik pribadi.

Masyarakat yang memiliki barang dan ingin menjualnya melalui mekanisme lelang juga dapat mengajukannya melalui KPKNL.

Barang tersebut kemudian dapat dipasarkan melalui platform lelang sehingga jangkauan calon pembeli menjadi lebih luas, bahkan hingga seluruh Indonesia.

“Jadi kalau masyarakat memiliki barang yang ingin dijual, bisa diajukan untuk dilelang. Pemasarannya melalui platform lelang dan dapat dilihat masyarakat di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Hingga Juli 2026, KPKNL Gorontalo mencatat sebanyak 518 slot lelang dengan total hasil mencapai sekitar Rp13,8 miliar.

Purwito mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti lelang agar terlebih dahulu memahami informasi objek yang akan dibeli.

Peserta perlu memastikan kondisi dan informasi barang, persyaratan, jadwal pelaksanaan, serta mekanisme penawaran sebelum mengikuti proses lelang.

Ia berharap layanan berbasis digital tersebut semakin memudahkan masyarakat mengakses layanan lelang, sekaligus mendorong proses yang lebih transparan dan efisien.

Dengan akun yang telah terverifikasi dan telepon seluler, masyarakat kini dapat mengikuti berbagai proses lelang tanpa harus datang langsung ke kantor KPKNL.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *