Tilangonews.com – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Provinsi Gorontalo menyatakan dukungannya terhadap keputusan Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGo) yang memberhentikan dosen tetap Sitti Magfirah Makmur.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Darul Arqam Coffee, Kamis (23/10/2025).
Dalam keterangannya, AMM menegaskan bahwa keputusan pemecatan tersebut merupakan hasil pertimbangan bersama tiga unsur penting, yakni Badan Pembina Harian (BPH), Rektor, dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Gorontalo.
“Keputusan itu bersifat kolektif, dan kami mendukung penuh langkah yang diambil oleh pihak kampus,” ungkap Sandris Rena, Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Gorontalo.
Ia menjelaskan, dukungan ini merupakan wujud tanggung jawab moral untuk menjaga marwah Persyarikatan Muhammadiyah. Mereka menilai tindakan Sitti Magfirah yang menyerang pimpinan kampus dan tokoh Muhammadiyah melalui media publik dianggap telah melampaui batas etika sebagai kader maupun tenaga pendidik Muhammadiyah.
“Seharusnya ada langkah yang lebih bijak dalam menyampaikan pendapat tanpa menyerang personal atau institusi tempat bekerja,” lanjutnya.
AMM juga menepis isu bahwa pemberhentian tersebut disebabkan oleh konten podcast yang dibuat oleh Sitti Magfirah. Menurut mereka, keputusan itu merupakan hasil kajian dan telaah menyeluruh pihak kampus terhadap sikap dan perilaku yang bersangkutan selama ini.
“Isu bahwa pemecatan dilakukan karena podcast adalah keliru. Podcast itu hanya menjadi pemicu, bukan alasan utama,” tegasnya.
Namun, AMM menyayangkan isi tayangan podcast tersebut yang dinilai tidak menghadirkan narasi berimbang. Tayangan itu hanya memuat keterangan satu pihak dari mahasiswa tanpa memberi ruang bagi klarifikasi pihak kampus maupun pengelola asrama.
“Wacana yang menyudutkan pihak kampus sangat jelas dalam podcast tersebut,” tambahnya.
Melalui konferensi pers ini, Angkatan Muda Muhammadiyah Gorontalo menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung dan mengawal setiap keputusan organisasi Muhammadiyah serta menjaga nama baik amal usaha di lingkungan pendidikan.










