Tilangonews.com – Bupati Kabupaten Gorontalo, Sofyan Puhi, memperbolehkan kepala sekolah (kepsek) untuk berpindah tempat tugas sesuai keinginan.
Hal itu berlaku kepada kepsek dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, baik yang ada di Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Namun, tidak semua kepala sekolah bisa memanfaatkan kesempatan tersebut, hanya kepala sekolah yang ketika satu tahun menjelang purna tugas.
“Kepala sekolah yang akan pensiun satu tahun lagi, itu akan ditempatkan di dekat rumahnya atau dia memilih tempat dimana saja dia suka,” ujar Sofyan saat diwawancarai usai menghadiri acara peringatan Hari Pendidikan Nasional, Jumat (2/5/25).
Sofyan menjelaskan, kebijakan itu diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada kepala sekolah yang telah mengabdi dalam mencerdaskan anak bangsa.
“Satu tahun itu juga kita akan berikan kesempatan ke beliau untuk merampungkan administrasi ketika dia masih kepala sekolah,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, untuk guru yang baru menjabat kepala sekolah akan ditempatkan di daerah yang jauh, agar keadilan bisa dirasakan bersama.
Pada kesempatan tersebut Sofyan mengungkapkan, bahwa ia bersama wakilnya berkomitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah yang mereka pimpin.
“Dalam memaksimalkan pendidikan, ada tiga hal yang perlu digenjot kedepan yakni kebutuhan infrastruktur pendidikan, tenaga pendidikan serta proses pembelajarannya,” ungkapnya.
Untuk mencapai itu, kata politisi partai Nasdem tersebut harus memerlukan kerjasama antar semua pihak.
“Kolaborasi antara pelaksana pendidikan yaitu sekolah, pemerintah dan masyarakat sangat penting,” pungkasnya.