Daerah

Daftar 16 Mantan Kades di Kabgor Yang Akan Bertugas Kembali

×

Daftar 16 Mantan Kades di Kabgor Yang Akan Bertugas Kembali

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Gorontalo. Foto: Tilangonews.com

Tilangonews.comPemerintah Kabupaten Gorontalo dalam waktu dekat akan mengukuhkan kembali 16 mantan Kepala Desa (Kades). Hal ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Para mantan Kades tersebut akan mendapat kesempatan menjabat kembali selama dua tahun sehingga jabatan mereka genap delapan tahun. Berikut daftar nama-nama mantan Kades yang akan bertugas kembali.

1. Kepala Desa Luhu, Sartin Laka.
2. Kepala Desa Tapaluluo, Masten Y. Anwar.
3. Kepala Desa Tenggela, Nasir Suleman.
4. Kepala Desa Dulomo, Roni K. Hasan
5. Kepala Desa Ilomata, Sumanto Kadir.
6. Kepala Desa Bakti, Tima Maliki.
7. Kepala Desa Ayumolingo, Alimin Momiyo.
8. Kepala Desa Ayuhula, Tahir Bahua.
9. Kepala Desa Ambara, Tamrin H. Kino.
10. Kepala Desa Sidomulyo, Ramly Suleman.
11. Kepala Desa Satria, Sunardi.
12. Kepala Desa Payu, Hasni Tooli.
13. Kepala Desa Sukamaju, Halid M. Salehe.
14. Kepala Desa Makmur Abadi, Mastuna Kale.
15. Kepala Desa Pangahu, Haris Mayi.
16. Kepala Desa Karya Indah, Ramli Lamusi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo, Sumanti Maku mengatakan, pengukuhan rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat, dinas PMD tengah penyiapkan adminstrasinya.

“Mereka rencana akan dikukuhkan secara serentak di Ibu Kota Kabupaten Gorontalo pada minggu keempat bulan Agustus ini,” ucapnya saat diwawancarai, Selasa (19/8/2025).

Ditambahkan, desa yang jabatan kepala desanya sudah berakhir sebanyak 26. Namun, 10 desa tidak memenuhi syarat dikarenakan kepala desanya ada yang mengundurkan diri mengikuti Pileg maupun telah meninggal dunia.

“Hanya 16 yang memenuhi syarat untuk dikukuhkan kembali. Sisanya akan dilakukan pemilihan menunggu peraturan pemerintah,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry ee, Kamu tidak bisa mencuri tulisan ini.