DaerahKesehatan

Dewan Pengawas RSUD M.M Dunda Limboto Resmi Dilantik

×

Dewan Pengawas RSUD M.M Dunda Limboto Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini

Tilangonews.comBupati Gorontalo, Sofyan puhi secara resmi melantik dan mengukuhkan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M.M Dunda Limboto pada Selasa, 17 Juni 2025.

Pelantikan ini berdasarkan surat keputusan bupati gorontalo nomor: 318/32/VI/2025. Yang berlangsung di rumah dinas bupati.

Adapun dewan pengawas yang dilantik ini diantaranya Samid Hemu sebagai ketua, dr. Jeinfer Rivian Lestyorini Bobihu dan Arman Mahmud sebagai anggota.

Sofyan Puhi mengatakan, pelantikan dewan pengawas yang baru ini untuk menindaklanjuti aturan Kementerian Kesehatan nomor 10 tahun 2014. Dimana para penggurus lama tidak lagi memenuhi syarat dikerenakan dua diantaranya  adalah pejabat eselon II di pemerintahan.

“Dewan pengawas itu harus eselon III dan ada juga dari perwakilan tokoh masyarakat makanya kami rekrut kembali,” ujar Sofyan.

Sofyan bilang, dewan pengawas ini memiliki tugas dan tanggungjawab dalam melaksanakan pengawasan non teknis terkait dengan manajemen, pengelolaan keungan dan sumber daya manusia.

“Jadi, hanya sekdear itu, mereka tidak amsuk pada ruang teknis dan setiap tahun mereka akan mengevaluasi untuk dilaporkan ke pihak rumah sakit,” jelasnya.

Dengan terbentuknya dewan pengawas yang baru ini diharpakan dapat memaksimalkan mutu layanan di rumah sakit tipe B tersebut.

“Saya yakin ketiga tokoh ini sangat berpengaruh dan mampu menjalankan tugas dengan baik,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *