TILANGONEWS.COM – DPRD Kabupaten Gorontalo melalui Komisi III menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengevaluasi proyek pembangunan tahun anggaran 2024.
Rapat dengar pendapat yang berlangsung pada Selasa, 17 Desember 2024, bertempat di Ruang Rapat Dulohupa DPRD Kabupaten Gorontalo.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III Hamka Pakaja dan dihadiri oleh Ketua DPRD Zulfikar Usira, anggota Komisi III lainnya, serta Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo, Heriyanto Kodai.
Dalam pemaparannya, Heriyanto Kodai menjelaskan sejumlah proyek pekerjaan yang sedang dilaksanakan Dinas PUPR. Proyek-proyek ini mencakup yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Saat ini, terdapat sepuluh pekerjaan yang masih kami kebut penyelesaiannya, baik di bidang Bina Marga maupun Cipta Karya, dengan progres rata-rata mencapai 90 persen. Namun, batas pencairan anggaran hanya sampai 20 Desember,” ungkap Heriyanto Kodai.
Merespons pemaparan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, menegaskan pentingnya pengawasan lapangan.
“DPRD akan turun langsung untuk memastikan proyek-proyek tersebut sesuai dengan rencana. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami sebagai pengawas pembangunan daerah,” tutur Zulfikar.
Dalam rapat ini, DPRD juga meminta Dinas PUPR untuk menyiapkan langkah-langkah strategis jika ada proyek yang terancam putus kontrak. Hal ini menjadi perhatian serius demi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Gorontalo.