Tilangonews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo bergerak cepat menindaklanjuti laporan viral di media sosial dengan menggerebek sebuah tempat usaha PlayStation (PS) di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Senin (6/4/2026).
Tempat permainan tersebut diduga kerap dijadikan lokasi berkumpul siswa untuk pesta minuman keras (miras). Informasi itu mencuat dari unggahan di Facebook yang menyebut lokasi tersebut memiliki fungsi ganda sebagai tempat hiburan sekaligus ajang pesta bagi kalangan pelajar.

Kepala Satpol PP Kabupaten Gorontalo, Taufik Margono, mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima informasi yang beredar luas di media sosial.
“Menindaklanjuti informasi yang viral, kami langsung mendatangi lokasi. Memang ditemukan banyak anak sekolah yang berkumpul dan bermain game sepulang sekolah,” ujarnya.
Namun, saat penggerebekan berlangsung, petugas tidak mendapati aktivitas konsumsi minuman keras. Meski demikian, tempat usaha tersebut terindikasi tidak memiliki izin operasional.
“Dari hasil awal, tempat ini belum memiliki izin usaha PlayStation. Ini yang langsung kami koordinasikan dengan pihak kelurahan, Babinsa, dan kepolisian setempat untuk pendalaman lebih lanjut,” jelas Taufik.

Ia juga mengungkapkan bahwa dugaan aktivitas pesta miras yang beredar kemungkinan terjadi beberapa waktu lalu, sehingga sulit dibuktikan saat penggerebekan dilakukan.
“Informasi yang beredar bisa saja kejadian satu atau dua bulan lalu. Karena itu, kami tidak serta-merta menyimpulkan, tetapi akan melakukan pendalaman bersama TNI dan Polri,” tambahnya.
Dalam operasi tersebut, sejumlah siswa yang berada di lokasi langsung didata dan diserahkan kepada pihak sekolah untuk pembinaan. Satpol PP juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) untuk langkah lanjutan.
Taufik menegaskan, penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum sekaligus mendukung program Kabupaten Layak Anak di Gorontalo.
“Langkah ini untuk memastikan lingkungan tetap aman dan kondusif bagi anak-anak. Ke depan, kami akan terus melakukan pengawasan dan pendalaman bersama aparat terkait,” tegasnya.
Diketahui, lokasi usaha PS tersebut berada di area yang cukup tertutup, di belakang tempat pencucian mobil dan jauh dari akses jalan utama, sehingga sebelumnya luput dari pantauan.
Satpol PP memastikan akan terus berkoordinasi dengan aparat TNI-Polri guna menentukan langkah penindakan selanjutnya terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.













