Tilangonews.com – Seorang warga Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo bernama Riski Nadu (25), meninggal dunia usai menambrak mobil pengangkut sampah pada Sabtu, 17 Mei 2025.
Kecelakaan itu terjadi di Jalan Pangeran Hidayat atau yang lebih di kenal dengan Jalan Dua Susun (JDS).
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Satuan Lalu-lintas Polresta Gorontalo Kota, bahwa insiden itu terjadi pada pukul 04.45 Wita.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Lantas, AKP Octalya Saka, menjelaskan bahwa motor pengemudi tersebut merek Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi DM 2769 JU.
“Ia menabrak mobil dump truk dengan Nomor polisi DM 8374 AD yang sedang terparkir mengangkut sampah,” ujar Otalya.
Akibat insiden itu, nyawa Risky tidak dapat tertolong. Ia langsung meninggal dunia dilokasi kejadian.
Berkaca di peristiwa itu, Octa mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhitungkan kecepatan, jarak, serta situasi lalu lintas saat berkendara.
“Jangan mengendarai sepeda motor dalam keadaan mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol atau minuman keras,” terangnya.
Imbauan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Masyarakat juga diharapkan mendukung upaya ini dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.