TILANGONEWS.COM – Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tonny S Junus menunaikan zakat fitrah dan infaq kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gorontalo. Selasa (11/3/25).
Penyerahan zakat tesebut diterima langsung oleh Ketua Baznas, Sukri Moonti disaksikan jajaran Baznas di kantor bupati.
Ditemui usai menuaikan zakat fitrahnya, Sofyan Puhi mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk masyarakat umum untuk melaksanakan perintah Allah SWT Yaitu menunaikan zakat.
“Hari ini saya telah menaikan zakat fitrah maupun infak. Insya Allah ini akan dikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah dan juga masyarakat” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Gorontalo telah mengeluarkan surat edaran terkait dengan besaran dan tata cara penyaluran zakat fitrah di bulan Ramadan.
“Untuk zakat fitrah sebesar Rp35 ribu, setara dengan 2,5 kilogram makanan pokok yaitu beras. Sementara infak senilai Rp5 ribu perjiwa,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Gorontalo, Sukri Moonti menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wabup Gorontalo atas pembayaran zakat fitrah dan infaqnya.
“Allahmdulillah, bapati dan wakil bupati mendukung sepenuhnya terhadap pelaksanaan kegiatan Baznas dalam hal optimalisasi pengumpulan zakat,” ucapnya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kelebihan, selain menunaikan zakat fitrah juga diminta untuk menyalurkan infak.
“Insya allah ini akan memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan, karena infaq ini akan disalurkan melalui program Baznas,” pungkasnya.