Daerah

Imbas Efisiensi Anggaran, ASN Kabgor Tak Lagi Terima TPP Bulan 13–14

×

Imbas Efisiensi Anggaran, ASN Kabgor Tak Lagi Terima TPP Bulan 13–14

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo, Haryanto Manan. Foto. Tilangonews.com

Tilangonews.com – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dipastikan mengalami pemangkasan di tahun 2026.

Kebijakan ini diambil karena adanya pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai hampir Rp300 miliar.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Haryanto Manan, mengatakan pemerintah daerah hanya mampu mengalokasikan TPP sebesar 70 persen pada tahun anggaran 2026 dan hanya dibayarkan sampai bulan 12.

“Jadi kita potong 30 persen. Kita juga tidak menganggarkan TPP untuk bulan ke-13 dan 14. Hal ini mengacu pada arahan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 tentang efisiensi,” ujar Haryanto saat diwawancarai, Rabu (19/11/2025).

Ia menjelaskan, langkah ini terpaksa ditempuh karena pemerintah daerah harus mengoptimalkan anggaran yang tersedia untuk mendukung visi dan misi bupati serta wakil bupati. Karena itu, penyesuaian anggaran dilakukan di sejumlah program dan kegiatan.

Selain pemangkasan TPP, pemda juga melakukan efisiensi terhadap anggaran perjalanan dinas pegawai. Sejumlah belanja operasional dan rutin lainnya juga turut direstrukturisasi sebagai dampak penurunan dana transfer.

“Untuk perjalanan dinas kita efisiensi minimal 50 persen. Artinya Ada yang 60 sampai 70 persen. Dan untuk belanja operasional seperti ATK, cetak, pengadaan itu diefesiensi semua,” katanya.

Meski demikian, Haryanto memastikan tidak ada pemangkasan pada gaji dan tunjangan ASN. Gaji tetap dibayarkan penuh hingga bulan ke-14.

“Gaji dan tunjangan pegawai tidak ada masalah. Tetap dibayarkan 14 bulan, dari Januari hingga Desember, plus gaji bulan ke-13 dan 14,” jelasnya.

Dengan pengurangan anggaran tersebut, pemerintah daerah tetap berkomitmen mendukung program prioritas pemerintah pusat, seperti pengembangan UMKM, pengendalian inflasi, dan penanganan kemiskinan ekstrem yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Untuk di tahun 2026, kita mengalokasikan kurang lebih Rp.15 miliar untuk dukungan para pelaku UMKM,” pungkasnya.

Dinosaur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *