tilangonews.com – Kelurahan Tilihuwa, Kecamatan Limboto, resmi dijadikan Kampung Zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gorontalo, berkolaborasi dengan Kementerian Agama. Peluncuran ini berlangsung pada Sabtu, 21 September 2024.
Kampung Zakat tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, disaksikan oleh Ketua BAZNAS dan jajarannya, pejabat Pengadilan Agama, serta warga setempat.
Ditemui usai kegiatan, Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, mengungkapkan apresiasinya terhadap inovasi Kampung Zakat yang dilaksanakan oleh BAZNAS dan Kementerian Agama. Menurutnya, program ini dapat membantu pemerintah daerah dalam menuntaskan kemiskinan.
Nelson menyebut, terpilihnya Kelurahan Tilihuwa sebagai Kampung Zakat sudah sangat tepat, mengingat selain lokasinya berada di pusat Kota Limboto, tingkat kemiskinan di kelurahan ini masih cukup tinggi. Ia berharap dengan adanya program ini, taraf hidup masyarakat dapat meningkat.
“Saya berharap Kampung Zakat ini tidak hanya sekadar mengatasi problem masyarakat di sini, tetapi juga meningkatkan kesadaran pentingnya menyalurkan zakat, infak, dan sedekah. Dengan begitu, kampung ini bisa menjadi model atau contoh bagi desa lainnya,” ujar Nelson.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo, Sukri Moonti, menjelaskan bahwa terpilihnya Kelurahan Tilihuwa sebagai pilot project Kampung Zakat telah melalui proses seleksi dan evaluasi, dengan salah satu tolak ukurnya adalah masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
Sukri menambahkan, tujuan dari Kampung Zakat ini adalah mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat yang akan diintervensi oleh berbagai program BAZNAS.
“Program BAZNAS, baik di bidang kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif, advokasi dan dakwah, akan lebih terfokus ke kampung ini, sehingga kesejahteraan masyarakat bisa cepat meningkat,” kata Sukri.
Ia juga menambahkan bahwa Kampung Zakat ini akan dievaluasi untuk melihat sejauh mana efektivitas program tersebut.