Daerah

Kesal Tak Ada Kejelasan, Massa Aksi Bakar Papan Nama RM dan Coret Pintu DPRD “BK Mandul”

×

Kesal Tak Ada Kejelasan, Massa Aksi Bakar Papan Nama RM dan Coret Pintu DPRD “BK Mandul”

Sebarkan artikel ini

Tilangonews.com – Sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Gorontalo kembali menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (9/3/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mempertanyakan kelanjutan proses dugaan kasus asusila yang menyeret salah satu anggota DPRD Kabupaten Gorontalo berinisial RM.

Aksi ini merupakan demonstrasi kedua yang dilakukan mahasiswa setelah sebelumnya mereka juga menggelar tuntutan serupa beberapa waktu lalu. Massa menilai hingga kini belum ada kejelasan terkait penanganan kasus tersebut oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Gorontalo.

Dalam orasinya, para demonstran mendesak BK segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Salah satu orator aksi, Herlin Adam, mengatakan bahwa keberadaan RM dinilai telah mencoreng citra lembaga legislatif dan melanggar sumpah jabatan sebagai wakil rakyat.

“Aksi ini merupakan aksi jilid dua. Kami kembali mempertanyakan sejauh mana proses penanganan kasus RM yang kami nilai telah merusak citra DPRD,” ujar Herlin dalam orasinya.

Massa aksi juga berupaya menemui Ketua Badan Kehormatan DPRD untuk meminta penjelasan langsung terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Merasa kecewa karena tidak mendapat jawaban, massa kemudian meluapkan kekesalan dengan membakar papan nama anggota DPRD berinisial RM di depan kantor DPRD Kabupaten Gorontalo.

Tidak hanya itu, massa juga mencoret pintu kantor DPRD menggunakan cat pilox dengan tulisan “BK Mandul” dan “Copot RM” sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus tersebut.

“Kami membakar papan nama ini sebagai bentuk kemarahan. Sudah dua minggu sejak aksi pertama, tapi belum ada kejelasan dari Badan Kehormatan,” tambahnya.

Mahasiswa menegaskan akan terus mendesak BK agar segera memproses kasus tersebut secara transparan dan mengambil langkah tegas jika terbukti terjadi pelanggaran kode etik.

Dalam aksi itu, massa hanya diterima oleh anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Anton Abdullah. Ia menyampaikan bahwa aspirasi para demonstran akan diteruskan kepada Badan Kehormatan DPRD.

Anton menjelaskan dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan proses yang sedang ditangani oleh BK, karena dirinya tidak berada dalam struktur BK.

“Aspirasi teman-teman mahasiswa akan kami sampaikan ke Badan Kehormatan, karena terkait proses dan kewenangannya berada di BK,” ujarnya

Kasus yang melibatkan RM sendiri belakangan menjadi atensi publik setelah beredarnya tangkapan layar video call diduga antara RM dengan seorang perempuan yang kemudian viral di media sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *