Daerah

Maspri M. Kello Resmi Duduki Kursi DPRD Kabgor, Gantikan Abdulrahman Akase

Tilangonews.com – Maspri M. Kello resmi mengemban amanah sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Politisi Partai Golkar tersebut dilantik dalam rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD PAW yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (5/10/2026).

Maspri menggantikan almarhum Abdulrahman Akase yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Gorontalo sebelum meninggal dunia.

Pengangkatan Maspri didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 400/01/IX/2026 tertanggal 29 September 2026 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antarwaktu anggota DPRD Kabupaten Gorontalo periode 2024–2029.

Prosesi pengambilan sumpah dan janji dipimpin pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo serta disaksikan Bupati Gorontalo, Wakil Bupati Gorontalo, dan sejumlah anggota DPRD yang hadir.

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Y. Usira, menyampaikan penghargaan atas terlaksananya proses PAW tersebut. Ia berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta memahami tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Menurutnya, kehadiran anggota baru diharapkan dapat memperkuat kinerja kelembagaan DPRD, terutama dalam menjalankan tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Dengan kembali terisinya kursi yang sebelumnya kosong, DPRD Kabupaten Gorontalo diharapkan semakin optimal dalam menjalankan agenda kelembagaan, termasuk pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah dan pengawalan program pembangunan daerah.

Maspri M. Kello merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kecamatan Tibawa dan Pulubala.

Pada Pemilihan Legislatif 2024, Maspri berhasil mengumpulkan 1.522 suara. Perolehan tersebut menempatkannya di posisi ketiga dari tujuh calon legislatif di dapil tersebut.

Dengan dilantiknya sebagai anggota DPRD, Maspri kini memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya sekaligus berkontribusi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Gorontalo hingga akhir masa jabatan 2024–2029.

Exit mobile version