DaerahPolitik

Paslon ST 12 Bertekad Turunkan Kemiskinan di Kabupaten Gorontalo

×

Paslon ST 12 Bertekad Turunkan Kemiskinan di Kabupaten Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo, Sopyan Puhi dan Tony Junus, saat menyampaikan orasi politik dihadaoan warga.

tilangonews.com – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo, Sopyan Puhi dan Tony Junus, bertekad menurunkan angka kemiskinan jika dipercaya rakyat untuk memimpin Kabupaten Gorontalo lima tahun mendatang.

Hal ini disampaikan calon Bupati Kabupaten Gorontalo, Sopyan Puhi, didampingi wakilnya saat melaksanakan deklarasi perdana di Desa Balahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, pada Kamis, 12 September 2024.

Ia mengatakan, salah satu penyebab tingginya angka kemiskinan di Kabupaten Gorontalo adalah tingginya angka putus sekolah. Oleh karena itu, untuk menurunkan angka kemiskinan, harus diawali dengan memperbaiki sektor pendidikan.

“Tercatat, hari ini, usia lama sekolah di Kabupaten Gorontalo hanya delapan tahun. Jika kita konversi ke jenjang pendidikan, SD enam tahun, berarti rata-rata siswa putus sekolah di kelas dua SMP. Akibatnya, ketika mencari kerja, mereka hanya berada di lingkungan domestik dengan upah yang rendah,” ucap Sopyan.

Mengatasi hal itu, pasangan yang memiliki visi “Restorasi Kabupaten Gorontalo Berkemajuan dan Berkelanjutan” ini memprogramkan 1.000 beasiswa sarjana bagi warga miskin yang berprestasi.

Selain di bidang pendidikan, mereka juga memprioritaskan perbaikan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, serta peningkatan sektor pertanian dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Untuk UMKM, bantuan modal dan pendampingan yang adil akan difokuskan kepada emak-emak dan generasi Z atau milenial yang memiliki usaha, dengan anggaran lima miliar per kecamatan,” ujar Sopyan.

Dengan berbagai program unggulan untuk kesejahteraan rakyat ini, mereka bertekad untuk menurunkan angka kemiskinan hingga 9,5 persen selama lima tahun, jika mendapat mandat dari rakyat untuk memimpin Kabupaten Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *