DaerahKriminal

Pelaku Penganiayaan di Tapa Berhasil Diringkus Polisi

×

Pelaku Penganiayaan di Tapa Berhasil Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku penganiayaan sebelah kiri, anggota polisi sebelah kanan. Foto: Ist.

Tilangonews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Utara di backup Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota, berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan inisial IH (24) warga Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, melalui kasat reskrim Akp Akmal Novian, mengatakan IH melakukan penganiayaan terhadap IM (32) di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo pada Minggu (4/5/25) sekitar pukul 16.30 Wita.

Ia menjelaskan, penangkapan pelaku tidak lebih dari satu jam. Dimana setelah mendapat laporan dari call center Polresta Gorontalo Kota, Polsek Kota Utara langsung berkoordinasi dengan Team Rajawali mendatangi TKP.

“Setelah petugas melakukan interogasi, pelaku penganiayaan mengarah pada IH,” kata Akmal.

Akmal menuturkan, alasan pelaku melakukan penganiayaan disebabkan oleh faktor dendam, karena korban IM sempat menarik sepeda motor miliknya.

“IH yang saat itu sudah dalam pengaruh miras langsung melakukan penganiayaan dengan mengarahkan pisau ke arah IM,’ ungkap Akmal

Akibat inseden itu, kata Akmal, korban mengalami luka di bagian lengan kiri dan saat ini sementara dirawat jalan.

Lanjut dia, setelah melakukan penganiayaan, IH langsung menyerahkan diri kepada salah satu personil Polri dan kemudian diamankan oleh Polsek Kota Utara dan team Rajawali.

Saat ini IH dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kota utara untuk penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *