Tilangonews.com – Pedagang kaki lima yang berjualan di pasar tradisonal Kabupaten Gorontalo akan membayar retribusi menggunakan uang elektronik.
Hal ini menyusul setelah terjalinnya Memorandum of Understanding (MOU) dan penandatanganan kerjasama sama antara pemerintah daerah dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Rumah Dinas Bupati pada Senin, 16 Juni 2025.
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi mengatakan, kerjasama ini dilakukan untuk memperbaharui sistem pembayaran yang saat ini masih menggunakan uang tunai.
“Selama ini pasar yang dikelolah pemerintah daerah masih menggunakan uang tunai dan karcis,” ujar Sofyan saat diwawancarai.
Sofyan menuturkan, dalam menggunakan uang elektronik memiliki sejumlah keunggulan yakni selain aman dan efisiensi juga bisa memonitoring data dari para pedagang.
Terkait dengan hal tersebut, pemerintah daerah tengah gencar melakukan sosialisasi ke para pedagang dan segara menerbitkan kartu retribusi pasar yang nantinya digunakan dalam bertransaksi.
“Jadi, begitu digesek akan ketahuan pedagang itu jualan dimana. Kartu retribusi ini akan dilaunching pada 29 Juni,” paparnya.
Kerjasama pemerintah Kabupaten Gorontalo dengan BRI ini juga akan merambah ke bidang lain salah satunya pengembamgan UMKM.
“Saya tertarik dengan program UMKM. Kami telah siapkan tempatnya. Jadi, produk-produk UMKM akan dipajang disitu,” pungkasnya.