Daerah

Pemda dan DPRD Kabupaten Gorontalo Sepakati KUA-PPAS 2026

×

Pemda dan DPRD Kabupaten Gorontalo Sepakati KUA-PPAS 2026

Sebarkan artikel ini

Tilangonews.com – Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama DPRD Kabupaten Gorontalo telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan Ketua DPRD Zulfikar Usira pada rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Selasa (11/11/2025) malam.

Sebelum disepakati, KUA-PPAS telah melalui pembahasan intens antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sejak beberapa waktu lalu.

KUA-PPAS menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Bupati Sofyan Puhi mengatakan, setelah penetapan KUA-PPAS, pemerintah daerah akan segera mengajukan Rancangan APBD 2026 kepada DPRD untuk dibahas bersama TAPD.

“Rapat paripurna penetapan KUA-PPAS ini merupakan bagian dari proses penyusunan APBD. Setelah ini, kami akan mengajukan draft RAPBD 2026 untuk ditindaklanjuti oleh DPRD,” ujar Sofyan usai rapat.

Ia menjelaskan bahwa dalam APBD telah termuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang mencerminkan visi dan misi pemerintah daerah.

“Secara umum, arah kebijakan pembangunan sudah tergambarkan dalam KUA-PPAS yang disepakati,” tuturnya.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS tersebut, Pemda dan DPRD berkomitmen menyelesaikan seluruh kebijakan anggaran demi kepentingan masyarakat Kabupaten Gorontalo.

Dinosaur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *