Tilangonews.com – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus mematangkan rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah tersebut dibahas dalam rapat yang digelar di ruang Sekretaris Daerah pada Senin, 23 Februari 2026.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, itu dihadiri jajaran Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), Kepala BKPSDM, Bagian Keuangan, serta Asisten III Setda Kabupaten Gorontalo.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah mempersiapkan berbagai materi terkait Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Gorontalo.
Draf SOTK sendiri sebelumnya telah diserahkan oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, kepada Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, dalam rapat paripurna beberapa hari lalu.
Sekda Sugondo Makmur menjelaskan, rapat ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh bahan dan kajian telah siap sebelum masuk pada pembahasan bersama panitia khusus (pansus) DPRD.
“Kami menyiapkan bahan-bahan atau materi yang akan disampaikan dalam rapat pembahasan dengan pansus DPRD terkait SOTK,” ujar Sugondo.
Ia menargetkan pembahasan perampingan OPD bersama DPRD dapat rampung dalam waktu sekitar dua pekan.
“InsyaAllah dua minggu ke depan kita selesaikan pembahasannya bersama DPRD,” katanya.
Sugondo berharap, perampingan OPD ini nantinya dapat membuat kinerja organisasi pemerintah daerah menjadi lebih efektif dan efisien, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap perampingan ini bisa memperlancar organisasi. Jika struktur terlalu gemuk, tentu akan menjadi berat dalam pelaksanaannya,” tandasnya.





















