Tilangonews.com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang bocah berusia 12 tahun di Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, kini menjadi sorotan. Polda Gorontalo turun tangan mengusut laporan yang telah masuk di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban. Ia menegaskan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal.
“Kasus ini masih kami dalami karena laporan baru masuk beberapa hari lalu. Dugaan keterlibatan oknum anggota juga sedang ditelusuri dengan mengumpulkan bukti-bukti,” ujar Desmont saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/2025).
Menurutnya, hasil visum korban dari RS Bhayangkara masih ditunggu dan akan menjadi salah satu dasar penting dalam proses hukum. “Kalau hasil visum keluar, akan segera kami tindaklanjuti. Penanganan kasus ini kami pastikan transparan dan berkelanjutan,” tegasnya.
Kronologi Dugaan Penganiayaan
Korban berinisial MNJ, pelajar SMP di Telaga Biru, diduga menjadi korban pemukulan pada Jumat (5/9/2025) sore. Peristiwa bermula ketika Nazriel bermain bola bersama teman-temannya dan sempat terlibat adu mulut. Keributan kecil itu dilaporkan kepada seorang pria yang diduga aparat kepolisian.
Tidak lama berselang, bocah malang itu disebut dipukul berulang kali menggunakan kayu hingga tubuhnya lebam. Ayah korban, Elfis (40), mengaku terkejut saat mendengar kabar anaknya dianiaya.
“Pas Magrib saya dapat kabar anak saya dipukul pakai kayu. Luka lebam jelas terlihat di tubuhnya,” ungkap Elfis.
Trauma Psikologis
Akibat kejadian itu, kondisi korban berubah drastis. Anak yang biasanya ceria kini lebih sering murung, pucat, bahkan takut keluar rumah. Sang ibu, Hasna Hani (35), tak kuasa menahan sedih melihat putranya kini selalu menunduk ketika berjumpa orang lain.
Keluarga pun melaporkan peristiwa ini ke SPKT Polda Gorontalo dan berharap proses hukum berjalan sesuai aturan. Meski pihak terduga pelaku berusaha meminta maaf, keluarga menegaskan tetap memilih jalur hukum.
“Kalau anak saya salah, harusnya diajak bicara baik-baik, bukan dipukul. Apalagi pelakunya aparat, yang seharusnya melindungi masyarakat,” tegas Elfis.
Kini, publik menanti langkah tegas Polda Gorontalo untuk memastikan keadilan ditegakkan serta pemulihan psikologis korban segera ditangani.