TILANGONEWS – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menyelidiki dugaan masalah dalam proyek pembangunan gedung rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hasri Ainun Habibie.
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa pihak-pihak yang terlibat. Saya menduga ada oknum yang terlibat dalam proyek ini,” kata Anggota Komisi III, Ance Robot, saat melakukan monitoring langsung di lokasi bersama anggota Komisi III lainnya, Kamis (7/11/2024).
Anggota Komisi III dari Partai Nasdem, Indriayani Dunda, menambahkan bahwa DPRD siap mengawal perkembangan kasus ini. Ia menyampaikan pentingnya transparansi dan ketegasan dalam mengatasi masalah di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Gorontalo itu.
“Harus ada tindakan tegas jika ditemukan hal-hal atau komitmen diluar. Kita akan mengusut tuntas siapa saja yang terlibat atau menerima keuntungan dari proyek ini sehingga tidak menyeleksi pihak penyedia dengan baik,” tegas Indriayani.
Indri juga menekankan bahwa DPRD akan mendorong percepatan progres proyek tersebut, agar mendekati target yang telah ditentukan sebelum kontrak berakhir.
“Kita akan mendorong agar progres pekerjaan minimal mencapai 70 persen. Kami meminta komitmen dari pihak penyedia untuk menyelesaikannya sesuai jadwal,” tambahnya.
Diketahui, pelaksana dari proyek pembangunan gedung rawat inap ini adalah PT. Alqibar Resky Mandiri, dengan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp25,9 miliar dari Kementerian Kesehatan. Namun, hingga saat ini, progres pekerjaan baru mencapai sekitar 28 persen, padahal waktu pelaksanaan proyek ini telah dimulai sejak 21 Mei dan dijadwalkan selesai pada 31 Desember 2024.