Daerah

Ratusan Massa Geruduk DPRD Bone Bolango, Desak Akhiri Praktik Nepotisme

×

Ratusan Massa Geruduk DPRD Bone Bolango, Desak Akhiri Praktik Nepotisme

Sebarkan artikel ini

Tilangonews.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Bone Bolango menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Bone Bolango, Senin (19/1/2026).

Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya, dengan tuntutan utama menolak dugaan praktik nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Dinosaur

Massa aksi datang dengan membawa spanduk, serta pengeras suara, menyerukan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan pemerintahan daerah. Mereka menilai masih adanya indikasi pengangkatan pejabat yang memiliki hubungan keluarga dengan Bupati Bone Bolango, meskipun sebelumnya DPRD telah menerima tuntutan mereka.

Koordinator aksi, Ferdy, menegaskan bahwa kehadiran mereka di DPRD bertujuan menagih komitmen wakil rakyat terhadap fakta integritas yang telah ditandatangani pada aksi sebelumnya.

“Kami datang ke sini untuk menanyakan tindak lanjut dari tuntutan kami pada aksi-aksi sebelumnya terkait dugaan nepotisme di pemerintahan Bone Bolango,” tegas Ferdy.

Dalam pertemuan dengan perwakilan DPRD, massa aksi mendapat penjelasan bahwa tuntutan mereka telah disampaikan kepada Bupati Bone Bolango. DPRD mengaku telah menjalankan perannya sebagai jembatan aspirasi masyarakat.

Dinosaur

Meski demikian, Ferdy mengungkapkan bahwa mereka masih menerima informasi adanya anak bupati yang tetap menduduki jabatan strategis di pemerintahan daerah.

“Kami mengapresiasi langkah DPRD yang telah menyampaikan tuntutan kami. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih ada anak bupati yang menjabat posisi tertentu. Ini tidak boleh dibiarkan, karena bisa membuka ruang nepotisme yang lebih besar,” ujarnya.

Anggota DPRD Bone Bolango, Yakop Tangahu, yang menerima massa aksi, membenarkan bahwa tuntutan sebelumnya telah ditindaklanjuti. Menurutnya, Bupati telah melakukan perampingan tim kerja dari 10 orang menjadi 5 orang, namun satu di antaranya masih merupakan anggota keluarga bupati.

“Tuntutan mereka sudah kami sampaikan kepada bupati. Beliau sudah merampingkan timnya, dari sepuluh menjadi lima orang, tetapi memang masih ada satu yang merupakan anak beliau,” jelas Yakop.

Ia menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri langsung kebijakan pengangkatan pejabat, karena hal tersebut merupakan hak prerogatif bupati.

“Kami hanya bisa menyampaikan aspirasi masyarakat. Pengangkatan pejabat sepenuhnya menjadi kewenangan bupati. Namun, tuntutan hari ini tetap akan kami sampaikan kembali kepada beliau,” tambahnya.

Setelah mendapatkan penjelasan dari DPRD, massa aksi akhirnya membubarkan diri secara tertib. Meski demikian, mereka berjanji akan terus mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bone Bolango agar berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik nepotisme.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *