tilangonews.com – Ratusan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi atau tidak memenuhi syarat (TMS).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo, yang juga sebagai Ketua Panitia Pengadaan Seleksi CASN, Mohamad Juffry Damima, saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis, 19 September 2024.
Djufri mengatakan, panitia daerah seleksi pengadaan CASN telah melakukan verifikasi terkait berkas administrasi pelamar, dan hasilnya telah diumumkan pada tanggal 19 September 2024 melalui Surat Nomor: 05/PPS-CASN/KAB.GORONTALO/2024.
“Untuk nama-nama yang lulus seleksi administrasi telah terlampir dalam surat pengumuman tersebut, yang dapat diakses melalui website bkpsdm.gorontalokab.go.id,” kata Djufri.
Djufri menjelaskan, total pelamar CASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang lulus seleksi administrasi sebanyak 3.778 orang dari total 4.187 pelamar. Sementara sisanya, 409 pelamar, tidak memenuhi syarat administrasi.
“Penyebab pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi ini, diantaranya File yg diupload tidak sesuai persyaratan. Misalnya yang diminta asli, diupload hanya dalam bentuk fotocopy. Penyebab lain yakni Kualifikasi pendidikan tidak sesuai formasi,” Ucap Juffy
“Untuk pelamar yang belum memenuhi syarat, diberikan waktu sampai tanggal 22 September 2024 untuk mengajukan sanggahan secara online melalui akun SSCASN,” Tambahnya
Nantinya, panitia seleksi CASN akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar dan akan mengumumkan kembali hasilnya pada tanggal 24 September 2024.
Diketahui, formasi CASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo sebanyak 94 formasi, yang terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 19 orang dan tenaga teknis sebanyak 75 orang.