Daerah

Resmi Diluncurkan, Kartu ST12-PAS Menjadi Alat Pembayaran Retribusi Pasar di Kabgor

×

Resmi Diluncurkan, Kartu ST12-PAS Menjadi Alat Pembayaran Retribusi Pasar di Kabgor

Sebarkan artikel ini
Peluncuran kartu e-retribusi pasar ST12-PAS. Foto:Ist.

Tilangonews.com – Kartu e-retribusi pasar resmi diluncurkan. Kartu ini menggantikan sistem pembayaran retribusi pasar tradisional di Kabupaten Gorontalo yang sebelumnya masih menggunakan karcis dengan pembayaran manual.

Peluncuran kartu yang bernama Sistem Terpadu Retribusi Pasar (ST12-PAS) itu dilakukan langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, didampingi Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus, bersama Ketua TP PKK, Maryam Puhi Pago, dan Ketua I TP PKK, Fenny Anwar Junus, pada kegiatan car free day, Minggu (29/6/2025).

banner 500x500

Bupati Sofyan mengatakan, Sistem Terpadu Retribusi Pasar (ST12-PAS) merupakan sebuah sistem digital yang memungkinkan pengelolaan retribusi pasar secara transparan, efisien, dan akuntabel.

Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memberi kenyamanan bagi para pedagang pasar dalam bertransaksi dan membayar retribusi secara non-tunai.

“Dengan sistem ini, kita tidak hanya menata administrasi dan keuangan daerah secara lebih baik, tetapi juga mencegah potensi kebocoran dan menjamin bahwa seluruh pendapatan yang diterima oleh pemerintah daerah akan kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.

Pemanfaatan kartu ini merupakan hasil kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pedagang bisa melakukan top up sesuai kebutuhannya.

Kartu ini tidak hanya menjadi alat pembayaran retribusi pasar, namun juga bisa digunakan oleh pedagang untuk mendapatkan layanan cek kesehatan gratis serta fasilitas tera gratis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *