Tilangonews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Riyono, secara resmi meresmikan Rumah Dinas (Rudis) Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara (Gorut), Kamis (29/1/2026).
Peresmian tersebut menjadi penanda komitmen penguatan institusi kejaksaan di wilayah Gorontalo Utara.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita yang disaksikan jajaran kejaksaan, Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sebelum acara peresmian, Kajati Gorontalo disambut dengan prosesi adat Gorontalo Mopotilolo saat tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.
Dalam sambutannya, Kajati Riyono menegaskan bahwa rumah dinas yang diresmikan bukan sekadar fasilitas tempat tinggal, melainkan instrumen strategis negara dalam mendukung profesionalisme, kesiapsiagaan, dan integritas aparatur kejaksaan.
“Dengan adanya rumah dinas ini, aparatur kejaksaan, khususnya di Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjalankan tugas, menjaga independensi dan marwah institusi, serta meningkatkan kesejahteraan aparatur beserta keluarganya,” ujar Riyono.
Pada kesempatan tersebut, Kajati Gorontalo juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara atas dukungan penuh dalam pembangunan rumah dinas, termasuk hibah lahan yang juga digunakan untuk kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.
“Hibah ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kepercayaan kepada Kejaksaan sebagai mitra strategis pembangunan, sekaligus wujud semangat gotong royong dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” jelasnya.
Riyono menekankan bahwa amanah tersebut harus dibalas dengan kinerja kejaksaan yang lebih kuat, nyata, dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia pun meminta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara untuk terus meningkatkan kinerja penegakan hukum secara profesional dan berkeadilan.
Selain itu, kejaksaan juga diminta memperkuat peran sebagai pengawal pembangunan daerah melalui pendampingan hukum dan pengamanan proyek strategis, meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan aset daerah guna mencegah korupsi sejak dini, serta hadir di tengah masyarakat sebagai institusi yang humanis, responsif, dan dipercaya publik.
“Kepercayaan pemerintah daerah dan masyarakat ini tidak boleh disia-siakan. Kejaksaan harus membuktikan diri sebagai institusi yang profesional dan menjadi pilar keadilan di Gorontalo Utara,” tegasnya.
Ia berharap, rumah dinas tersebut dapat menjadi penopang profesionalisme aparatur kejaksaan, simbol kehadiran negara yang kuat dan bermartabat, serta fondasi sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
