Daerah

Ribuan Warga Padati Pasar Murah yang Digelar Kejari Kabupaten Gorontalo

×

Ribuan Warga Padati Pasar Murah yang Digelar Kejari Kabupaten Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Pasar murah yang digelar Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo kerjasama dengan Pemerintah daerah.

TILANGONEWS.COM – Ribuan warga antusias memadati pasar murah yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Sejak pagi, masyarakat mulai berbondong-bondong mendatangi halaman Kantor Kejaksaan untuk mengantri mendapatkan kupon sembako yang dijual dengan harga terjangkau.

Berbagai komoditas kebutuhan pokok yang disubsidi tersedia di pasar murah ini, seperti beras, minyak goreng, gula pasir, cabai (rica), bawang merah, dan telur.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan untuk membantu menekan inflasi sekaligus meringankan beban warga kurang mampu. Sebanyak 1.000 kupon disiapkan untuk masyarakat.

“Dengan adanya kegiatan seperti ini, menunjukkan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga ikut mendukung pembangunan di daerah,” ujar Abvianto.

Selain pasar murah, Kejari Kabupaten Gorontalo juga menyediakan layanan kesehatan gratis melalui Klinik Adhyaksa, di mana masyarakat dapat memeriksakan kesehatannya tanpa biaya.

Semnatara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Haris Tome, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo atas inisiatif mengadakan pasar murah tersebut.

“Tentu kami sebagai pemerintah daerah sangat mengapresiasi langkah Kejaksaan, terutama kepada Kepala Kejaksaan yang baru beberapa bulan menjabat, namun sudah mampu beradaptasi dan membuka ruang bagi masyarakat,” kata Haris.

Diharapkan, kegiatan pasar murah dan pemeriksaan kesehatan gratis ini dapat terus membantu masyarakat yang membutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *