Daerah

Usut Polemik Plt Kapus, Komisi IV Akan Panggil Tim Penilai Kinerja

×

Usut Polemik Plt Kapus, Komisi IV Akan Panggil Tim Penilai Kinerja

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Jayusdi Rivai. Foto: tilangonews.com

Tilangonews.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo berencana memanggil tim penilai kinerja guna mendalami polemik penunjukan 10 Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas (Kapus) yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari aduan yang disampaikan Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Daerah (AMMPD) Provinsi Gorontalo.

Aduan tersebut sebelumnya telah dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa, 7 April 2026. Namun, dalam rapat tersebut, baru dihadiri perwakilan sejumlah instansi sehingga dinilai belum cukup untuk mengurai persoalan secara menyeluruh.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo, Jayusdi, mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah hal yang perlu ditelusuri lebih dalam, terutama terkait aspek administratif dan teknis dalam proses penunjukan Plt Kapus.

“Dalam pertemuan itu, yang hadir baru perwakilan dinas. Setelah kami mendengar laporan pengadu dan penjelasan terkait syarat formil serta teknis yang merujuk pada Permenkes dan rekomendasi BKN, masih ada beberapa hal yang perlu diteliti lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam RDP tersebut juga terungkap bahwa usulan penunjukan para Plt Kapus ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) diajukan oleh tim penilai kinerja. Hal inilah yang mendorong Komisi IV untuk meminta penjelasan langsung dari tim tersebut.

“Dalam SK yang kami pelajari, yang mengajukan adalah tim penilai kinerja. Ini yang perlu kami dalami lebih jauh,” tambahnya.

Jayusdi menuturkan, pihaknya akan menggelar rapat internal komisi pada pekan depan untuk menentukan jadwal RDP lanjutan sekaligus memastikan pihak-pihak yang akan diundang.

“Tindak lanjutnya, kami akan mengundang tim penilai kinerja. Namun, waktunya akan diputuskan dalam rapat komisi agar mereka bisa memberikan penjelasan yang lebih detail, karena masih ada sejumlah catatan yang perlu diklarifikasi,” jelasnya.

Selain tim penilai kinerja, Komisi IV juga berencana menghadirkan Dinas Kesehatan agar pembahasan dapat dilakukan secara komprehensif.

Melalui RDP lanjutan tersebut, DPRD berharap polemik penunjukan Plt Kapus dapat menemukan titik terang dan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tujuan kami untuk menjaga sistem meritokrasi agar setiap proses yang dilakukan benar-benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tandas Jayusdi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *