Daerah

Wabup Tonny: Pemusnahan Barang Bukti Bentuk Komitmen Supremasi Hukum

×

Wabup Tonny: Pemusnahan Barang Bukti Bentuk Komitmen Supremasi Hukum

Sebarkan artikel ini

Tilangonews.com – Wakil Bupati Gorontalo, Tonny Junus, menyebut kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap bukan sekadar seremoni, tetapi bagian penting dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Selasa (11/11/2025), dan menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam mewujudkan supremasi hukum di daerah.

“Pemusnahan ini menunjukkan bahwa proses hukum dari penyelidikan hingga putusan pengadilan telah dilalui dengan tuntas. Langkah ini juga memastikan barang bukti hasil kejahatan tidak disalahgunakan dan tidak kembali beredar di masyarakat,” ujar Tonny dalam sambutannya.

Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Gorontalo.

Dalam kesempatan itu, Tonny memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo yang dinilai profesional dan berintegritas dalam melaksanakan tugasnya. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Kolaborasi semua pihak menjadi kunci keberhasilan menjaga stabilitas hukum dan kepercayaan publik,” tambahnya.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain rokok ilegal sebanyak 110 ribu batang, narkotika, pakaian dan senjata tajam yang telah diputus pengadilan.

Tonny berharap kegiatan ini menjadi pengingat bersama pentingnya kesadaran hukum serta komitmen untuk mewujudkan Kabupaten Gorontalo yang aman, tertib, dan berkeadilan.

Dinosaur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *