Daerah

75 CPNS dan 360 PPPK Terima SK dari Bupati Sofyan Puhi

Bupati, Sofyan Puhi menyerahkan SK kepada perwakilan CPNS dan PPPK. Foto: tilangonews.com

Tilangonews.com – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Senin, 26 Mei 2025.

Peserta yang menerima SK ini adalah mereka yang lulus pada seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024, dengan jumlah CPNS sebanyak 75 orang dan PPPK sebanyak 360 orang.

Penyerahan SK CPNS dan PPPK berlangsung di Gedung Kasmat Lahay, Kecamatan Limboto. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BKN Provinsi Gorontalo, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Sofyan Puhi mengatakan, seleksi atas nama pribadi dan pemerintah daerah, ia mengucapkan selamat kepada seluruh calon CPNS dan PPPK yang menerima SK pengangkatan.

“Ini adalah hasil dari proses panjang, dari seleksi yang ketat dan transparan, hingga tahapan administrasi dan verifikasi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucap Sofyan.

Ia menuturkan bahwa apa yang telah diraih hari ini bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga sebuah amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan.

Sofyan menekankan kepada CPNS maupun PPPK bahwa ini bukan semata-mata tentang pekerjaan atau gaji, tetapi tentang pengabdian, komitmen, dan integritas.

“ASN adalah pelayan publik, abdi negara, dan abdi masyarakat. Kalian adalah wajah pemerintah di mata rakyat. Maka dari itu, jaga sikap, jaga tutur kata, dan jaga integritas,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan beberapa pesan kepada peserta, yakni agar bekerja dengan hati, bukan hanya dengan rutinitas, serta memberikan pelayanan dengan tulus, bukan karena kewajiban semata.

“Terus tingkatkan kompetensi, jangan berhenti belajar. Dan yang paling penting, jaga integritas,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Sofyan juga meminta kepada para kepala perangkat daerah dan pimpinan unit kerja untuk dapat melakukan pembinaan secara maksimal kepada mereka yang baru saja menerima SK.

“Berikan pendampingan, arahkan, dan bimbing para ASN baru ini agar mereka dapat cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja, budaya organisasi, serta memahami tupoksi masing-masing,” pungkasnya.

Exit mobile version