Tilangonews.com — Aktivitas pengangkutan material dari lokasi Galian C di Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, mendapat perhatian pemerintah kecamatan.
Selain persoalan debu yang dikeluhkan warga, aktivitas dump truck pengangkut material juga dinilai memiliki risiko terhadap keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.
Camat Telaga, Sofyan Ali, mengatakan kondisi kemarau yang berlangsung saat ini membuat persoalan debu semakin terasa. Bahkan, menurutnya, angin kencang saja dapat membuat debu beterbangan ke permukiman warga.
Kondisi tersebut semakin diperparah dengan lalu lalangnya kendaraan pengangkut material yang melintasi jalan di sekitar permukiman.
Namun, Sofyan menilai persoalan yang perlu diperhatikan bukan hanya polusi debu.
“Risikonya cukup besar, bukan hanya debu. Kalau mobil sedang ada muatan, risikonya bagi pengendara yang berada di belakang,” ujar Sofyan saat diwawancarai, Kamis (24/9/2026).
Ia menjelaskan, material yang diangkut dump truck perlu ditutup dengan terpal. Sebab, jika tidak ditutup, batu-batu kecil dari muatan berpotensi terlempar dan mengenai kendaraan yang berada di belakang.
“Kalau tidak ditutup dengan terpal, tidak menutup kemungkinan ada percikan atau bebatuan kecil yang berisiko bagi kendaraan di belakang, terutama pengendara motor,” jelasnya.
Menindaklanjuti keluhan warga, Pemerintah Kecamatan Telaga bersama pemerintah desa akan turun ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Karena ini aspirasi masyarakat, langkah konkret yang harus kita laksanakan pertama, kami akan segera turun ke lokasi memastikan kondisi sebenarnya,” katanya.
Sofyan mengatakan pemerintah kecamatan juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Pilohayanga dan berkomunikasi dengan pihak pengelola Galian C.
Menurutnya, pendekatan persuasif perlu dilakukan karena aktivitas tersebut disebut memiliki izin.
“Kita tidak boleh hanya sepihak mengambil tindakan. Langkah-langkah yang harus dilakukan akan secara persuasif dengan pihak investor yang ada di wilayah,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, apabila ditemukan sopir dump truck yang tidak mengikuti ketentuan saat mengangkut material, pihak pengelola akan diminta bertanggung jawab.
“Kalau seandainya kita temui, sebagaimana penyampaian mereka, ada sopir yang agak sedikit nakal, maka kita minta tanggung jawab dari pihak mereka. Kalau ada sopir seperti itu, kita akan sampaikan ke pihak Galian C untuk tidak menggunakan armada tersebut,” tegas Sofyan.
Pemerintah Kecamatan Telaga selanjutnya akan melihat langsung kondisi di lapangan sebelum menentukan langkah berikutnya terkait keluhan warga tersebut.












