Tilangonews.com – Paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kelayakan jalan untuk kendaraan kontainer, hingga antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menjadi persoalan yang disampaikan masyarakat dalam reses Anggota DPD RI daerah pemilihan Gorontalo, Rahmijati Jahja.
Berbagai keluhan tersebut mengemuka dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Sekretariat DPD RI Provinsi Gorontalo, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Rabu (14/10/2026).
Dalam forum itu, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai membutuhkan perhatian pemerintah, mulai dari dampak asap karhutla terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat hingga kondisi infrastruktur jalan yang dianggap belum memadai untuk menampung kendaraan bertonase besar.
Salah seorang warga menyoroti operasional kendaraan kontainer yang melintasi jalan di Gorontalo. Menurutnya, kondisi jalan yang belum memadai dikhawatirkan mempercepat kerusakan infrastruktur sekaligus meningkatkan risiko bagi pengguna jalan lainnya.
“Masalah pengoperasian kontainer, kami melihat kondisi jalan kita itu belum layak dilintasi kontainer. Kalau dipaksakan, jalan cepat rusak dan membahayakan pengendara lain,” ungkap warga dalam forum tersebut.
Selain persoalan jalan dan asap karhutla, antrean panjang di sejumlah SPBU turut menjadi perhatian masyarakat. Warga berharap pemerintah dapat mengevaluasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) agar lebih merata dan tidak menyulitkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Rahmijati Jahja menyatakan akan meneruskannya kepada kementerian dan instansi terkait di tingkat pusat.
“Semua aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami tindaklanjuti ke kementerian terkait. Baik persoalan asap Karhutla, pengoperasian kontainer, maupun antrean di SPBU. Ini menjadi tanggung jawab kami di DPD RI untuk menjembatani kepentingan daerah,” tegas Rahmijati.
Ia berharap, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses tersebut dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat sesuai kewenangan masing-masing.
Reses ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi sekaligus mendorong adanya perhatian dan solusi dari pihak terkait.












