Tilangonews.com – Gelar adat Tauwa Lo Lahuwa yang selama hampir 15 tahun melekat pada mendiang David Bobihoe Akib kini disandang Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi.
Pergantian penyandang gelar ini menandai kelanjutan amanah adat yang tidak hanya mengandung kehormatan, tetapi juga tanggung jawab terhadap masyarakat.
Penganugerahan gelar tersebut melalui sejumlah tahapan adat, mulai dari pemberitahuan, Motolobalango Pulanga atau pelamaran gelar adat, hingga musyawarah Dulohupa yang membahas calon penerima gelar.
Dalam prosesnya, Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo juga meminta persetujuan keluarga almarhum David Bobihoe Akib sebagai pihak yang selama ini menjaga kehormatan gelar tersebut.
Ketua Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo, Subroto K. Dohe, bersama jajaran mendatangi kediaman Anggota DPD RI Rahmijati Jahja di Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Limboto, Rabu (14/10) malam.
Kunjungan itu dilakukan untuk menyampaikan hasil musyawarah sekaligus meminta restu keluarga atas rencana penganugerahan gelar Tauwa Lo Lahuwa kepada Sofyan Puhi.
Rahmijati Jahja, yang merupakan istri mendiang David Bobihoe Akib, menyambut baik keputusan tersebut. Ia memberikan persetujuan dan menandatangani surat persetujuan yang disampaikan Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo.
Setelah memperoleh restu keluarga, penganugerahan gelar Tauwa Lo Lahuwa kepada Bupati Sofyan Puhi dilaksanakan di Yiladia, Sabtu (17/10/26).
Rahmijati mengatakan, gelar yang sebelumnya disandang suaminya selama hampir 15 tahun itu merupakan amanah yang kini diteruskan kepada Sofyan Puhi untuk melanjutkan pengabdian kepada masyarakat Gorontalo.
“Gelar ini adalah amanah. Almarhum David Bobihoe Akib telah mengabdi hampir 15 tahun dengan gelar ini. Kini dilanjutkan oleh Bapak Sofyan Puhi untuk mengabdi kepada masyarakat Gorontalo,” ujar Rahmijati usai menghadiri penganugerahan tersebut.
Senator Gorontalo yang telah empat periode menjabat itu menegaskan, gelar adat tidak seharusnya dipandang sebatas seremoni atau tambahan pada nama seseorang. Di balik kehormatan tersebut, terdapat tanggung jawab moral yang harus dijalankan oleh penyandangnya.
Menurut Rahmijati, tradisi leluhur menempatkan gelar adat sebagai simbol kehormatan sekaligus pengingat atas kewajiban seseorang terhadap keluarga, kaum, dan masyarakat.
“Dalam tradisi leluhur kita, gelar yang melekat membawa tanggung jawab moril yang besar terhadap keluarga, kaum, dan masyarakat,” jelasnya.
Ia pun menyampaikan ucapan selamat kepada Sofyan Puhi atas gelar yang kini diembannya, seraya berharap bupati senantiasa mendapat perlindungan Allah SWT dalam menjalankan amanah tersebut.
“Selamat menyandang gelar Tauwa Lo Lahuwa, semoga senantiasa dalam lindungan Allah SWT,” tambah Rahmijati Jahja.












