TILANGONEWS.COM – Bupati Sofyan Puhi memastikan para pekerja yang ada di Kabupaten Gorontalo akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dari tempat kerjanya.
Hal ini disampaikannya usai menggelar pertemuan dengan seluruh pengusaha yang ada di Kabupaten Gorontalo, di ruang Dulohupa kantor bupati, Jumat (14/3/25).
Sofyan mengatakan, pertemuan itu sengaja dilaksanakan dalam rangka mebahas hal-hal yang krusial terutama untuk kesejahteraan buruh atau karyawan.
“Alhamdulillah, seluruh pengusaha hadir. Dan ada beberapa hal yang dibahas, yang pertama adalah terhadap pemberian THR kepada buruh atau karyawan,” ujar Sofyan.
Ia menyampaikan, Dalam Pertemuan itu seluruh perusahaan bersedia untuk menyalurkan haknya di bulan Ramadan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur.
“Mereka sepakat akan melaksanakan itu dengan bervariasi hari dan tanggalnya. Yang pasti 10 hari sebelum hari raya mereka akan mencairkan THR,” jelasnya.
Lanjut dia, Dalam Pertemuan itu juga turut membahas prospek usaha kedepan. Ia menegaskan pemerintah kabupaten berkomitmen mendukung pengembangan terhadap usaha.
“Kami memberikan ruang dengan cara mensuport mereka untuk mengekspansi usaha-usaha mereka. Sepanjang itu merupakan kewenangan pemerintah daerah,” imbuhnya
Hal lain yang dibahas kata dia, terkait dengan tanggung jawab sosial perusahan atau Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap daerah.
“Tindaklanjutnya nanti kami bahas tersendiri untuk bagaimana kewajiban perusahaanya dalam rangka memberikan pembinaan terhadap daerah kerja. Insya allah setelah lebaran,” pungkasnya. (AN).