Tilangonews.com – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala desa Buhu, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Mohamad Daud Adam kepada warganya Zakarian Hasan (23), saat ini tengah berproses di Kepolisian Sektor (Polsek) Telaga.
Wakil Kapolsek Telaga, Ipda. Darmawan saat ditemui awak media pada Senin, 14 April di kantornya mengatakan, bahwa kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan.
“Setelah menerima laporan dari pihak korban, kami telah membuat laporan polisi. Dan saat ini perkembangan kasusnya dalam rangka penyelidikan,” ujar Darmawan.
Ia menjelaskan, dalam tahap ini pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap korban dan saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
“Kami telah memeriksa korban dan para saksi,” paparnya.
Sementara kata Darmawan, untuk terlapor dalam hal ini Kepala Desa Buhu juga akan segera dilakukan pemanggilan.
“Undangannya akan kami buat hari ini, Insyaa Allah satu dua hari ini yang bersangkutan akan kami periksa,” tuturnya.
Penyelidikan sendiri merupakan tahap awal dalam penanganan kasus apakah layak dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Diketahui, Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa Buhu ini terjadi pada Kamis 3 April 2025 sekitar pukul 22.00 Wita di kantor desa.
Insiden itu terjadi karena adanya ketersinggungan dari sang kades yang tidak terima dikatai janji palsu oleh korban. Dan sehari setelahnya pihak korban melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.