Daerah

Restorasi Berkelanjutan: Langkah Strategis Sofyan Puhi Menuju Kabgor Maju

×

Restorasi Berkelanjutan: Langkah Strategis Sofyan Puhi Menuju Kabgor Maju

Sebarkan artikel ini
Bupati Sofyan saat memberikn sambutan pada rapat Paripurna pembahasan Ranperda RPJMD.

Tilangonews.com – Bupati Gorontalo Sofyan Puhi secara resmi menyampaikan visi dan misi pembangunan daerah untuk periode 2025–2029 dalam Rapat Paripurna pembahasan Ranperda RPJMD di Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, Kamis (10/7/2025).

Visi besar tersebut dirumuskan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang mengusung semangat restorasi dan keberlanjutan, serta berorientasi pada kemajuan yang inklusif dan berakar pada nilai-nilai budaya lokal.

banner 500x500

“Visi ini adalah refleksi dari harapan masyarakat Gorontalo: ingin daerah yang maju, sejahtera, namun tetap menjaga budaya dan kearifan lokal,” ujar Sofyan dalam pidatonya.

Untuk mendukung visi tersebut, Pemkab Gorontalo telah merumuskan tiga misi utama yang saling terintegrasi sebagai landasan strategi pembangunan lima tahun mendatang:

1. Membangun SDM Unggul, Berkarakter, dan Berdaya Saing
Pembangunan sumber daya manusia menjadi prioritas utama. Sofyan menekankan pentingnya pendidikan, kesehatan, pembinaan spiritual, serta pelestarian budaya sebagai fondasi menciptakan masyarakat yang cerdas secara intelektual, emosional, dan spiritual.

“SDM berkualitas adalah kunci kemajuan daerah dalam menghadapi tantangan global,” tegasnya.

2. Transformasi Ekonomi Kerakyatan Berbasis Teknologi
Pemerintah daerah akan mendorong transformasi sektor ekonomi rakyat, khususnya UMKM, pertanian, perikanan, dan pariwisata, dengan pendekatan teknologi dan inovasi.

“Kita ingin ekonomi tumbuh bukan hanya luas, tapi juga naik kelas dengan nilai tambah. Teknologi jadi tulang punggungnya,” jelas Sofyan.

Prinsip berkelanjutan tetap dijaga agar pertumbuhan ekonomi tidak merusak lingkungan dan bisa diwariskan ke generasi mendatang.

3. Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Melayani
Pilar ketiga RPJMD adalah tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Reformasi birokrasi serta digitalisasi layanan publik menjadi kunci utama.

“Tanpa pemerintahan yang efisien dan bersih, dua misi sebelumnya sulit tercapai. ASN juga harus adaptif terhadap sistem digital,” pungkas Sofyan.

Dengan arah baru ini, Pemkab Gorontalo berharap mampu membawa perubahan signifikan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan di tengah perubahan zaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *