Daerah

Tinta KTP-el Sering Habis, Dukcapil Kabgor Dorong Warga Gunakan KTP Digital

×

Tinta KTP-el Sering Habis, Dukcapil Kabgor Dorong Warga Gunakan KTP Digital

Sebarkan artikel ini

Tilangonews.com – Kekosongan tinta printer dan blanko yang selama ini menjadi masalah klasik dalam pelayanan KTP elektronik (KTP-el) kini bukan lagi hambatan besar.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo menghadirkan solusi cerdas melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dengan aplikasi ini, masyarakat tak perlu lagi khawatir menunggu lama hanya karena tinta printer habis. Semua layanan administrasi kependudukan mulai dari KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, hingga KIA sudah tersedia dalam bentuk digital.

“Selama ini kami sering menerima keluhan masyarakat. Printer tidak bisa beroperasi, tinta habis, blanko kosong, akhirnya pelayanan terhenti dan masyarakat kecewa,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Muhtar Taufik Saleh Nuna.

Data internal Dukcapil mencatat, setiap tahun pelayanan KTP-el terganggu rata-rata selama 3–4 bulan akibat kekosongan tinta. Kondisi ini semakin diperparah sejak dana alokasi khusus untuk pengadaan kebutuhan Dukcapil ditiadakan oleh pemerintah pusat.

Namun, kehadiran IKD menjadi angin segar. Hingga September 2025, aplikasi ini telah diunduh oleh lebih dari 11.434 warga Kabupaten Gorontalo. Dukcapil juga gencar melakukan edukasi melalui media sosial, layanan jemput bola, hingga menjadikan aktivasi IKD sebagai salah satu syarat dalam pengurusan dokumen kependudukan.

“Sejak Januari hingga September 2025, kami telah mencetak 22.442 KTP. Sebagian besar adalah cetak ulang karena hilang, rusak, pindah, atau perubahan data. Sementara masih ada 12.780 warga wajib KTP yang akan kami layani melalui aktivasi IKD karena keterbatasan tinta ribbon,” jelas Muhtar.

IKD tidak hanya praktis, tetapi juga aman. Aplikasi ini menggunakan teknologi enkripsi tingkat tinggi, verifikasi biometrik, hingga QR code yang bisa dipindai untuk validasi identitas secara real-time. Bahkan, layanan IKD sudah mulai terintegrasi dengan berbagai sektor, mulai dari perbankan, perpajakan, kesehatan, hingga program bantuan sosial.

“Alhamdulillah, Mendagri sudah menyurat kepada Gubernur Bank Indonesia agar IKD dapat digunakan untuk persyaratan perbankan dan keuangan. Termasuk juga BPJS, subsidi pupuk, program kesehatan gratis, sekolah rakyat, hingga digitalisasi bansos,” tambahnya.

Muhtar menegaskan, keberhasilan transformasi layanan administrasi kependudukan kini sepenuhnya ada di tangan masyarakat.

“Dengan IKD, identitas digital sama sahnya dengan KTP fisik. Tidak ada lagi alasan tinta habis. Kecuali memang masyarakat sendiri yang enggan mengunduh aplikasi atau tidak memiliki perangkat yang mendukung,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry ee, Kamu tidak bisa mencuri tulisan ini.